4 SHM Pahawang Segera Dilelang LPS

4 SHM Pahawang Segera Dilelang LPS
Tangkapan layar dokumen terkait daftar aset yang bakal dilelang oleh LPS. Foto: Eka Putra

KIRKA – 4 SHM tanah di lokasi Pahawang segera dilelang oleh LPS, bersama dengan 27 aset lainnya, yang merupakan agunan atau jaminan milik para Debitur Bank Tripanca.

Baca Juga: LPS Segera Lelang 35 Aset Debitur Bank Tripanca

Dari dokumen lelang agunan Lembaga Penjamin Simpanan yang diterima Kirka.co, Kamis 24 Agustus 2023. Sebanyak 28 objek berupa tanah dan bangunan milik para Debitur Bank Tripanca, disebut bakal segera dilelang.

Dari ke 28 objek jaminan itu, terdapat satu agunan berada di lokasi Kecamatan Punduh Pidada, Desa Pulau Pahawang, seluas total 79360 meter persegi. Taksiran senilai Rp8,9 hingga Rp16,1 miliar.

“Jenis agunan tanah, dokumen tanah 4 SHM Pahawang, luas tanah @19840 meter persegi total 79360 meter persegi,” begitu yang tercantum pada keterangan dokumen aset LPS yang akan segera dilelang.

Baca Juga: Kejari Bandar Lampung Laksanakan Sita Eksekusi Aset Alay di Garuntang

Sementara itu, diketahui sebelumnya, Kepala Divisi Pengelolaan Aset Bank I Lembaga Penjamin Simpanan, Jimmy Ardianto, menjelaskan pihaknya telah melakukan pengecekan kondisi beberapa aset para Debitur Bank Tripanca yang bakal segera dilelang.

Guna memastikan kelayakan sebanyak 35 aset, serta memantau beberapa plang yang telah dipasang oleh LPS masih berdiri dengan baik, tanpa masalah berarti sebelum dilakukan pelelangan.

“Kita datang ke Lampung karena salah satu fungsi kita dari grup pinjaman aset Bank LPS itu kita harus memelihara aset kita, jadi paling tidak kita tahu kondisi aset-aset agunan kita yang di Lampung,” jelasnya.

“Kita survei di semua aset kita, bahwa masih dalam kondisi baik dan sesuai, plang masih terpasang, yang pasti dalam keadaan baik. Karena tujuannya pengecekan ini adalah untuk memastikan tak ada masalah dalam pelelangan nanti, itu tujuan kami,” bebernya, Jumat 18 Agustus 2023.