Hukum  

Kejari Lampung Tengah Selidiki Dugaan Korupsi di 2 Instansi

Kejari Lampung Tengah Selidiki Dugaan Korupsi di 2 Instansi
Median Suwardi, Kepala Seksi bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lampung Tengah. Foto: Istimewa

KIRKAKejari Lampung Tengah dikabarkan sedang selidiki dugaan korupsi di 2 instansi. Dimana sejauh ini sejumlah saksi telah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Polres Lampung Tengah Pernah Hentikan Penyidikan Perkara Korupsi

Kabar itu terungkap, saat diumumkannya hasil kinerja pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lampung Tengah. Pada gelaran konferensi pers, dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Sabtu 22 Juli 2023.

Dimana disebutkan, saat ini Kejari yang bermarkas di Gunung Sugih tersebut tengah menangani 260 SPDP. Dan 2 diantaranya masuk ke bidang Tindak Pidana Khusus.

Keduanya diinformasikan terjadi pada 2 instansi, dan salah satunya terjadi di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Dan masih dikuatkan ihwal delik perkaranya.

Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Median Suwardi. Saat dihubungi kirka.co, membenarkan adanya kabar tersebut. Namun dirinya masih enggan untuk menjabarkan detil kasus dugaan korupsi yang tengah ditanganinya.

“Ia betul, seperti yang tercantum di berbagai pemberitaan ada 2. Masih Penyelidikan, belum bisa dijelaskan lebih jauh,” ucapnya, Jumat, 28 Juli 2023.

Baca Juga: Eks Kabid Pendidikan Dasar Disdik Lampung Tengah Ajukan PK

Sementara diketahui, dalam periode Januari hingga Juli 2023 ini. Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menerangkan pihaknya telah menerima sebanyak 260 SPDP.

Diantaranya 2 adalah dugan korupsi, 68 kasus lainnya berkaitan dengan narkotika, 152 kasus merupakan pencurian dan sejenisnya, dan sebanyak 40 berkas merupakan kasus tindak pidana asusila.