KIRKA – Pasca diberitakan beberapa waktu lalu akhirnya Kejari Bandar Lampung hidupkan mobil Tahanan. Dan seluruhnya juga telah dilakukan perawatan rutin.
Baca Juga: Tiga Mobil Tahanan Kejari Bandar Lampung Mati Pajak
Respons cepat Kejaksaan Negeri Balam itu pun mendapat apresiasi dari masyarakat, salah satunya datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank).
Yang menyebut dengan dilunasinya pajak kendaraan operasional Tahanan tersebut, Korps Adhyaksa telah memberikan contoh sikap yang baik, dalam kepatuhan terhadap Negaranya.
“Meskipun terlambat, tetapi kita berikan apresiasi terhadap Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Ini respon baik dan juga memberikan contoh kepada masyarakat agar patuh dalam membayar pajak, sebagai salah satu sumber pendapatan negara untuk pemerataan pembangunan,” ucap Ketua DPP Pematank, Suadi Romli.
Baca Juga: Kejati Lampung Minta Pajak Mobil Tahanan Kejari Diurus Segera
Diberitakan sebelumnya, terdapat tiga mobil tahanan Kejari Bandar Lampung kedapatan mati pajak. Ketiga kendaraan itu setiap harinya digunakan sebagai operasional antar jemput para Tahanan.
Yang merupakan para Terdakwa Kejaksaan Negeri Bandar Lampung yang akan dan telah menjalani Persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, atau pun yang menjalani proses Tahap Dua dan eksekusi.
Tiga mobil Tahanan berplat merah tersebut bernomor Polisi BE 9896 BZ, BE 2952 AZ dan BE 1136 AZ, dimana pajak salah satu kendaraan itu telah mati sejak 2017 lalu dan belum terurus.
Namun saat ini seluruh pajak kendaraan operasional antar jemput Tahanan itu telah dilunasi, serta sudah dianggarkan untuk pelaksanaan perawatan mesin rutin.






