KIRKA – Kejari Bandar Lampung dinilai bagus dari sisi penanganan perkara korupsi dibanding yang dulu-dulu. Penilaian ini disampaikan aktivis antikorupsi di Lampung, Andre Saputra. Menurut dia, kinerja Kejari Bandar Lampung ketika dipimpin Helmi lebih sigap menelisik dugaan tindak pidana korupsi di Kota Bandar Lampung.
”Kalau dilihat dari sisi penegakan hukum terkait perkara tipikor, Kejari Bandar Lampung sekarang ini lebih baik dibanding yang dulu-dulu. Kalau dulu, Kejari Bandar Lampung pasif. Tahun lalu misalnya, hanya 1 perkara korupsi yang ditangani. Kalau mau dilihat lagi ke belakang, nyaris tidak ada penanganan perkara korupsi di Kejari Bandar Lampung,” ujar Andre Saputra saat dimintai tanggapannya soal kinerja Kejari Bandar Lampung pada 1 November 2022.
Andre Saputra menuturkan sejauh ini Kejari Bandar Lampung mengumumkan ke publik bahwa terdapat penyidikan dugaan korupsi terkait retribusi Pasar Gudang Lelang dan penyelidikan pengadaan bak truk sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung.
Baca juga: Kejari Usut Pengadaan Bak Truk DLH Bandar Lampung
”Kejari Bandar Lampung sejauh ini menyatakan ada dua kasus yang sedang ditangani, baik itu di tingkat penyidikan atau penyelidikan. Penanganan perkara tipikor ini berbeda jauh dibanding yang sebelumnya. Justru pimpinan Kejari Bandar Lampung terdahulu ikut terseret dalam kasus korupsi yang diungkap KPK, sampai namanya disebut-sebut dalam sidang,” ungkapnya.
Andre Saputra berharap Kejari Bandar Lampung selama dipimpin Helmi mampu menjawab instruksi Kejaksaan Agung yang menginginkan setiap jajaran kejaksaan di Indonesia mampu melakukan penanganan perkara tindak pidana korupsi.
”Kalau mau diapresiasi, ya bisa aja. Kita apresiasi pak Helmi Kajari yang baru. Tapi jangan juga lupa kalau penanganan perkara tipikor ini sebenarnya sesuai dengan arahan pimpinan Kejaksaan Agung. Selain arahan, penanganan perkara tipikor baik bagi institusi kejaksaan untuk meraih kepercayaan publik,” terangnya.
Baca juga: Kajari Bandar Lampung Helmi Beberkan Riwayat Karirnya
Sebagaimana diketahui, Kejari Bandar Lampung melakukan penelusuran terkait dengan pengadaan bak truk milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung. Penelusuran itu dibenarkan oleh Kasi Intelijen Kejari Bandar Lampung, Rio Irawan P Halim pada 14 Oktober 2022.
Pada 5 Oktober 2022, Kejari Bandar Lampung menyatakan pihaknya telah resmi melakukan penanganan perkara di tahap penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi menyoal retribusi sampah pada Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung.
Dalam penyidikan ini, serangkaian kegiatan penggeledahan untuk mencari barang bukti pun sudah dilakukan. Penyidik Kejari Bandar Lampung dikatakan telah menyita beberapa dokumen sebagai barang bukti di antaranya, surat tanda setor dari Bendahara Penerima Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, dari 2015 hingga 2020.
Baca juga: Korupsi Retribusi Sampah Pasar Gudang Lelang Disidik Kejari Bandar Lampung
Kemudian juga telah melakukan penyitaan tanda bukti pembayaran setoran retribusi, pengeleloaan pasar Gudang lelang dari PT CKB kepada Bendahara Dinas Lerdagangan dari 2012 hingga 2020.
“Penyitaan itu untuk kepentingan penyidikan, dalam rangka mengungkap dugaan Tindak Pidana Korupsi retribusi di Pasar Gudang Lelang, Teluk Betung, Kota Bandar Lampung, pada Dinas Pasar,” ujar Kajari Bandar Lampung, Helmi dalam keterangan tertulisnya pada 13 Oktober 2022 lalu.






