KIRKA.CO – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno tepis isu terkait informasi yang menyeruak ihwal adanya OTT di Polres Pringsewu.
OTT itu sebelumnya disebut-sebut dilaksanakan oleh Mabes Polri. Hingga berujung pemeriksaan kepada 2 personil kepolisian pada Polres Pringsewu hingga dipindahtugaskan.
Pindah tugas kepada dua personil itu tertuang dalam Surat Telegram Polda Lampung Nomor 345/IV/KEP./2021 tertanggal 30 April 2021.
Dalam keterangan Hendro Sugiatno, ia mengatakan bahwa benar terjadi pemeriksaan kepada personilnya.
Pelaksanaan kegiatan itu didasarkan pada sikap yang harus diambil oleh Polri dalam rangka merespons aduan masyarakat.
Hal itu diutarakan Hendro Sugiatno pada Selasa, 4 Mei 2021. Tanggapan atau jawaban Hendro Sugiatno ini sekaligus menjadi bagian pemenuhan klarifikasinya atas pemberitaan KIRKA.CO yang telah terbit sebelumnya.






