KIRKA – Berikut adalah harta kekayaan dari mantan hakim pada PN Tanjungkarang, Itong Isnaeni Hidayat yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka hasil OTT KPK.
Baca Juga : KPK Tetapkan Mantan Humas PN Tanjungkarang Tersangka
Itong Isnaeni ini ditetapkan tersangka pada 20 Januari 2022 untuk dugaan penerimaan suap atas penanganan perkara yang ditanganinya sebagai hakim di PN Surabaya.
Pada tahun 2011, ia bertugas sebagai hakim di PN Tanjungkarang. Pada saat ia bertugas di sana, Itong juga menjabat sebagai juru bicara atau humas pada PN Tanjungkarang dan juga sebagai hakim untuk PN Hubungan Industrial Tanjungkarang.
Hakim Itong Isnaeni ternyata memiliki harta hingga Rp2,1 miliar sebagaimana yang ia laporkan kepada KPK pada LHKPN miliknya.
Seperti dilihat KIRKA.CO pada LHKPN tersebut, harta kekayaannya itu ia laporkan pada Januari 2021 untuk periodik 2020. Dalam laporan itu, total harta Itong Isnaeni mencapai Rp 2.174.542.499.






