KIRKA – Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno bantah kabar yang menyebutkan bahwa uangnya diduga bernilai puluhan juta rupiah telah dicuri oleh oknum PHL.
Baca Juga : Strategi Kapolda Lampung Direspons Aktivis Antikorupsi
Kabar yang menyeruak menyebutkan bahwa oknum PHL yang bekerja di Polda Lampung diamankan karena diduga mencuri uang Hendro Sugiatno.
“Berita itu tidak benar,” demikian kata Hendro kepada KIRKA.CO pada 3 Januari 2021.
Dirinya menganjurkan agar peristiwa tentang pengamanan oknum PHL oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung tersebut mengacu dari penjelasan resmi Direktur pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Reynold Elisa Partomuan Hutagalung.
“Silakan ditanyakan ke Direktur Kriminal Umum saja,” jelas dia.
KIRKA.CO sebelumnya telah mengonfirmasi kabar tersebut kepada AKBP Reynold Elisa Partomuan Hutagalung, namun belum mendapat respons.
Baca Juga : Kapolda Lampung Jelaskan Kenapa Nomor Ponsel Anggotanya Disebarluaskan
HN dinyatakan diamankan petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung pada 30 Desember 2021. Petugas juga disebut turut mengamankan dua unit kendaraan roda empat yang diduga sebagai barang bukti.






