KIRKA – Penyelidikan yang dimulai pada 9 Agustus 2023 oleh Satreskrim Polresta Bandarlampung atas kasus dugaan pemukulan yang diduga dilakukan mantan Pejabat BKD Pemprov Lampung Deny Rolind Zabara pada 8 Agustus 2023 kemarin kini tengah berjalan.
Deny Rolind Zabara pada saat menjabat sebagai Kepala Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai pada BKD Pemprov Lampung dilaporkan orang tua korban atas dugaan pemukulan terhadap AF -Alumni IPDN Angkatan 30- yang terjadi di ruangannya.
Per 10 Agustus 2023, Deny Rolind Zabara dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bidang di BKD Pemprov Lampung.
Berdasarkan keterangan yang KIRKA.CO peroleh dari Kepala Satreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra, proses Penyelidikan tersebut telah melalui sejumlah tahapan.
Mulai dari Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di ruangan kerja Deny Rolind Zabara hingga pemeriksaan para Saksi yang mengetahui peristiwa dugaan pemukulan tersebut.
Pemeriksaan itu telah berlangsung selama dua hari, mulai 9 Agustus 2023 sampai 10 Agustus 2023.
Kompol Dennis menyebut, satu dari para Saksi terperiksa tersebut adalah rekan dari korban yang juga berstatus sebagai Alumni IPDN Angkatan 30.
Baca juga: Deny Rolind Zabara Dicopot dari Jabatannya di BKD Lampung
Di antara langkah-langkah itu, Deny Rolind Zabara diketahui belum juga diperiksa.
Lalu kapan Deny Rolind Zabaran yang berlatar belakang Alumni STPDN Angkatan 18 pendaftaran asal Lampung itu diperiksa?
”Jadi, setelah kita menerima Laporan Polisi dari orang tua korban, yang dimana korban saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Abdoel Moeloek, kita melakukan Olah TKP.
Selanjutnya kita melakukan sedikit pengamatan, observasi, sehingga mendapatkan petunjuk.
Kita (sudah) mengundang 5 orang, saat ini sudah diperiksa sebagai Saksi yang mengetahui, mengalami peristiwa tersebut.
Selanjutnya, kita memeriksa lagi 1 orang, rekan dari korban.
Dan direncanakan kedepannya, mengundang yang dilaporkan untuk mengklarifikasi dugaan peristiwa pidana yang terjadi,” ujar Kompol Dennis saat diwawancarai pada 10 Agustus 2023 sekira pukul 18.57 WIB.
Baca juga: Polisi Temukan CCTV di Kantor BKD Lampung Tidak Berfungsi
Sebelumnya, Deny Rolind Zabara diduga melakukan pemukulan terhadap korban berinisial AF hingga mengakibatkan AF mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek.
Dari kabar yang menyebar, mantan Pejabat BKD Pemprov Lampung itu diduga melakukan dugaan pemukulan tersebut tidak sendirian.
Kabar ini lantas direspons oleh Kompol Dennis. Menurut dia, kabar tersebut akan ditelusuri.
”Jadi gini, terkait dengan informasi-informasi itu, itu kita kumpulkan, kita jadikan satu, kita sandingkan dengan keterangan-keterangan saksi yang ada di TKP, yang mengalami, mengetahui peristiwa tersebut.
Yang nanti akan menjadi analisis Penyelidikan Satreskrim Polresta Bandarlampung. Sehingga, kita dapat memberikan nanti, fakta-fakta di dalam dugaan peristiwa pidana ini,” terangnya.






