Hukum  

Kadis Pendidikan Lampung Selatan Asep Jamhur Dipanggil Jaksa KPK dan Hubungannya Dengan Perkara Unila

Kadis Pendidikan Lampung Selatan Asep Jamhur
Kadis Pendidikan Provinsi Lampung, Sulpakar (atas) dan Kadis Pendidikan Lampung Selatan, Asep Jamhur. Foto: Istimewa.

Nindya Azfarina Jamhur berdasar penelusuran dari sejumlah artikel, merupakan lulusan SMA N 1 Kalianda dan salah satu Paskibraka di Kabupaten Lampung Selatan 2019.

Meski begini, Jaksa KPK hanya memanggil Asep Jamhur dan belum memanggil Elip Heldan.

Belum diketahui apa yang menjadi alasan Jaksa KPK tidak menghadirkan Elip Helda ke muka persidangan.

Sulpakar dalam surat dakwaan Jaksa KPK diduga tidak cuma 2 kali memberikan uang yang berkaitan dengan titipan calon mahasiswa kepada terdakwa Karomani

Berikut ini merupakan rincian penerimaan gratifikasi Karomani yang tercatat berasal atau diberi oleh Sulpakar:

Baca juga: Sulpakar Punya Anak Berstatus Mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila, Titipan?

1. Pada tahun 2020, Karomani dinyatakan menerima gratifikasi dari Sulpakar setelah pengumuman kelulusan SMMPTN atau SBMPTN Tahun 2020 senilai Rp 150 juta.

Penerimaan dan pemberian gratifikasi ini dinyatakan berlangsung di ruangan Rektor Unila.

2. Pada tahun 2021, Karomani dinyatakan menerima gratifikasi dari Sulpakar setelah pengumuman kelulusan SMMPTN Tahun 2021 senilai Rp 400 juta.

Penerimaan dan pemberian gratifikasi ini dinyatakan berlangsung di ruangan Rektor Unila.

3. Pada tahun 2021, Karomani dinyatakan menerima gratifikasi dari Sulpakar setelah pengumuman kelulusan SMMPTN atau SBMPTN Tahun 2021 senilai Rp 250 juta.

Baca juga: Alasan di Balik Tercatatnya Sulpakar Sebagai Pemberi Gratifikasi ke Rektor Unila