Hukum  

Alasan di Balik Tercatatnya Sulpakar Sebagai Pemberi Gratifikasi ke Rektor Unila

Alasan di Balik Tercatatnya Sulpakar Sebagai Pemberi Gratifikasi ke Rektor Unila
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dan juga Penjabat Bupati Mesuji, Sulpakar. Foto: Dokumentasi Pemkab Mesuji.

KIRKA – Alasan di balik tercatatnya Sulpakar sebagai pemberi gratifikasi ke Rektor Unila nonaktif, Karomani sejumlah Rp1,1 miliar dijelaskan oleh Resmen Kadapi.

Pengacara dari Kantor Hukum Resmen & Partners yang menjadi kuasa hukum Karomani itu mengutarakan ada sisi lain mengapa nama Sulpakar muncul di dalam surat dakwaan kliennya yang sudah dibacakan JPU KPK pada 10 Januari 2023 kemarin.

Penjelasan dari Resmen Kadapi soal pemberian gratifikasi Sulpakar ke kliennya selama 3 tahun berturut-turut ini di dasarkannya pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Karomani yang sudah ia cermati.

”Sulpakar sebetulnya bukan dua kali (terlibat dalam penitipan calon mahasiswa Unila). Sebetulnya tiga kali. Jadi dalam BAP Karomani, Sulpakar itu misalnya ada kawannya (kawan Sulpakar) mau menitip anaknya (untuk berkuliah di Unila), nah Sulpakar itu mengantar ke tempat Karomani.

‘Nih silakan kalau mau nanya-nanya terkait perkuliahan segala macam’. Nah dia itu ngantar (orangtua yang ingin menitipkan anaknya ke Unila untuk menemui Karomani). Habis itu, sudah,” ujar Resmen Kadapi pada 12 Januari 2023.

”Dalam kesempatan ini kita sampaikan bahwa nama Sulpakar hanya ditulis oleh prof (Karomani) sebagai pengingat karena beliau hanya mengingat nama Sulpakar yang mengantarkan temannya.

Baca juga: Sulpakar Dikategorikan KPK Sebagai Pemberi Gratifikasi Dalam Dakwaan Rektor Unila

Tetapi prof tidak ingat nama dari teman pak Sulpakar. Dalam hal ini, Sulpakar hanya memperkenalkan temannya yang ingin berkenalan dengan Rektor Unila, begitu,” tegas dia lagi.

Sulpakar, menurutnya, diidentifikasi oleh teman-temannya sebagai sosok yang bisa berkomunikasi dengan Rektor Unila nonaktif, Karomani.

”Karena Sulpakar itu temannya Karomani, sehingga banyak orang bertanya (ke Sulpakar), ‘lo langsung aja lah ke sana (menemui Karomani), gitu.

Nah kemudian dalam catatan Karomani, ditulis temannya Sulpakar, teman Sulpakar, begitu. Sehingga nama Sulpakar keikut terus,” terang Resmen Kadapi.

”(Bukan Sulpakar langsung memberi duit ke Karomani kalau ada titipan calon mahasiswa baru?) Bukan. Dia itu yang ngebawa temannya ke rektor, ‘pak Rektor ini teman saya, anaknya mau masuk kuliah’. Begitu modelnya,” jelasnya.

Resmen Kadapi menuturkan bahwa kliennya mau tidak mau menulis nama Sulpakar setiap kali ada pemberian uang dari orangtua penitip calon mahasiswa yang dikenalkan oleh Sulpakar.

Baca juga: Daftar Orang yang Diduga KPK Memberi Gratifikasi Dalam Korupsi Unila