Hukum  

KIRKA – KPK jelaskan alasan kenapa Sulpakar dilabeli pemberi gratifikasi dalam korupsi Unila. Penjelasan ini dikemukakan oleh JPU KPK bernama Agus Prasetya Raharja kepada wartawan di PN Tipikor Tanjungkarang. Sebelum menjelaskan penyampaian Agus Prasetya Raharja,…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.