Uang yang berdasar surat dakwaan bersumber dari Sulpakar tersebut ditengarai memiliki hubungan dengan penitipan calon mahasiswa baru di Unila.
Dalam proses persidangan perkara korupsi Unila ini, terdapat sejumlah Barang Bukti berisi nama calon mahasiswa titipan yang berkorelasi dengan keterlibatan Sulpakar.
Berdasar pada pengamatan KIRKA.CO terhadap Barang Bukti tersebut, nama Sulpakar mempunyai kaitan dengan dua nama titipan calon mahasiswa Unila.
Pertama, Sulpakar diduga berkaitan dengan titipan calon mahasiswa bernama Radin Ghefira Naura Syarel.
Nama Radin Ghefira Naura Syarel muncul di dalam Barang Bukti Nomor 32 yang dinyatakan Jaksa KPK disita dari ruangan mantan Warek III Unila, Yulianto.
Baca juga: Pejabat Dishub Lampung Angkat Bicara Ihwal Nama Anaknya Muncul Dalam Persidangan Korupsi Unila
Radin Ghefira Naura Syarel merupakan anak dari Sekretaris Dinas Perhubungan Lampung, Elip Heldan.
Kedua, Sulpakar diduga berkaitan dengan titipan calon mahasiswa bernama Nindya Azfarina Jamhur.
Nama Nindya Azfarina Jamhur diduga memiliki korelasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Asep Jamhur.
Adapun nama Nindya Azfarina Jamhur dengan kode Sulpakar tertuang dalam Barang Bukti Nomor 11 yang disita dari terdakwa Karomani.
Nindya Azfarina Jamhur diduga merupakan mahasiswa prioritas yang ditengarai dititipkan ke terdakwa Karomani melalui Sulpakar.

Baca juga: Jaksa KPK Buka Alasan di Balik Pemanggilan Kadis Pendidikan Lampung Sulpakar






