Konteks pernyataan itu diketahui tidak terpaku pada penanganan perkara yang ia tangani saja, namun terhadap penanganan perkara lainnya ketika ditangani di tahap proses persidangan.
Aria Verronica mengatakan bahwa jajaran hakim, panitera pengganti hingga seluruh pegawai pengadilan di PN Tanjungkarang tidak boleh menerima suap, sogokan atau hal lainnya.
Baca juga: Andi Desfiandi Akan Disidang Oleh Letkol Purnawirawan
Nawawi Pomolango pada 5 November 2022 kemarin mengatakan bahwa KPK telah mencatat per tanggal 22 November 2022, hakim sebagai bagian dari Aparat Penegak Hukum (APH) adalah pihak yang paling banyak terjerat korupsi.
Jumlahnya, sebut Nawawi Pomolango mencapai 25 orang. Sedangkan jaksa yang terjerat kasus korupsi ada 11 orang dan polisi ada 3 orang.
Pernyataan Nawawi Pomolango ini diutarakannya ketika mengikuti kegiatan Public Campaign bertajuk ‘Peran Ditjen Badilmiltun dalam Menjaga Integritas Aparatur di Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara’ di Jakarta yang dihadiri oleh para hakim.
Baca juga: KPK Tetapkan Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka
Ungkapan soal KPK catat 25 hakim terjerat kasus korupsi itu kemudian menjadi dasar bagi KPK, lanjut Nawawi Pomolango, untuk mengingatkan kembali kepada para hakim untuk memegang teguh nilai-nilai integritas supaya terhindar dari jeratan kasus korupsi.
“Karena sudah sangat banyak yang dilakukan MA cegah korupsi peradilan, dibangun sedemikian rupa. Tapi, mau sebagus apapun sistemnya, kalau integritasnya kurang, maka tidak bisa kita harapkan. Akan berusaha cari ruang untuk korupsi. Maka dari itu, KPK ingatkan bapak ibu untuk selalu menjaga integritas,” ujar Nawawi Pomolango, pimpinan KPK yang mempunyai latar belakang sebagai hakim itu.
Nawawi Pomolango sendiri diketahui sudah pernah berkunjung ke PN Tanjungkarang. Saat datang dalam konteks kunjungan kerja, Nawawi Pomolango menyempatkan diri untuk menonton jalannya persidangan kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa.
Baca juga: KPK Harap Hakim PK Zainudin Hasan Tidak Diintervensi
Kunjungan kerja Nawawi Pomolango itu tercatat berlangsung pada bulan April 2021. Selain ke PN Tanjungkarang, Nawawi Pomolango juga berkunjung ke PT Tanjungkarang dan juga ke Kantor Kejati Lampung.
Di Kejati Lampung, Nawawi Pomolango mengulas sejumlah penanganan perkara korupsi yang ditangani Kejati Lampung. Saat itu, Nawawi Pomolango turut mempertanyakan progres penanganan kasus korupsi di Kejari Lampung Timur terhadap dugaan korupsi atas dana Karang Taruna Lampung Timur. Adapun kasus yang ditanyakan oleh Nawawi tersebut sampai saat ini belum juga disidangkan.






