Hukum  

Jangan Sampai Ada Hakim di Lampung Ditangkap KPK

Jangan Sampai Ada Hakim di Lampung Ditangkap KPK
Ilustrasi hakim. Foto: Istimewa.

KIRKA – Jangan sampai ada hakim di Lampung ditangkap KPK. Sepenggal kalimat ini dikemukakan aktivis antikorupsi di Lampung, Suadi Romli.

Hal itu dia sampaikan sebagai bagian dari responsnya atas mengemukanya ungkapan majelis hakim yang menyidangkan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila jalur mandiri tahun 2022 pada 9 November 2022 di PN Tipikor Tanjungkarang.

Menurut Suadi Romli, pernyataan yang diungkapkan oleh Aria Verronica selaku pimpinan majelis hakim ketika memimpin persidangan perdana untuk terdakwa Andi Desfiandi adalah hal yang patut diapresiasi.

Baca juga: KPK Catat 25 Hakim Terjerat Kasus Korupsi

Sebagaimana diketahui, Aria Verronica menyerukan pernyataan bahwa hakim tidak akan menerima suap, tip sogokan dan akan mengadili perkara sesuai dengan fakta persidangan.

Aria Verronica juga dalam kesempatan tersebut mengimbau di hadapan para pihak yang hadir dalam ruang persidangan untuk terdakwa Andi Desfiandi, untuk melapor ke KPK dan Bawas Mahkamah Agung apabila terdapat hakim yang diduga berpotensi melakukan perbuatan yang melanggar UU Tindak Pidana Korupsi.

”Sebagai pernyataan, apa yang dikemukakan pimpinan majelis hakim di sidang itu, patut diapresiasi. Itu bisa dikategorikan sebagai bagian dari pakta integritas dari majelis hakim secara lisan kepada publik yang dikumandangkan di ruang persidangan dan didengar oleh para pihak, termasuk di sana rekan-rekan media yang sedang meliput jalannya persidangan,” ujar Suadi Romli saat dimintai tanggapannya pada 9 November 2022.

Baca juga: Harta Tiga Hakim yang Sidangkan Penyuap Rektor Unila

Suadi Romli mencermati bahwa ungkapan Aria Verronica tersebut tidak terlepas dengan apa yang disampaikan mantan hakim yang saat ini bertugas sebagai pimpinan KPK, yakni Nawawi Pomolango.

Nawawi Pomolango, terang Suadi Romli, tercatat telah menyebutkan bahwa aparatur penegak hukum yang terbanyak terjerat kasus korupsi adalah hakim.

”Kalau mau kita lihat, ungkapan pimpinan majelis hakim tadi tak terlepas dari peristiwa kasus yang menjerat hakim agung. Dan juga tak terlepas dari ungkapan pak Nawawi beberapa waktu lalu soal kasus korupsi yang menjerat hakim. Sebagai ungkapan, poin yang disampaikan ibu hakim yang mulia Aria Verronica sudah bagus. Kita juga berharap, jangan sampai ada hakim di Lampung yang ditangkap KPK karena kasus rasuah. Sedih kita dengan peristiwa yang lalu-lalu itu,” terang Romli.

Baca juga: KPK Pernah Tanya Perkara Karang Taruna Lamtim

Aria Verronica diketahui mengemukakan pernyataannya itu sebelum persidangan untuk terdakwa Andi Desfiandi yang digelar secara tatap muka dimulai.