Hukum  

Harta Tiga Hakim yang Sidangkan Penyuap Rektor Unila

Harta Tiga Hakim yang Sidangkan Penyuap Rektor Unila
Ilustrasi e-LHKPN. Foto: Istimewa.

KIRKA – Harta tiga hakim yang sidangkan penyuap Rektor Unila nonaktif Karomani diketahui terdata dalam laman resmi e-LHKPN –situs yang dikelola KPK. Berdasar pada penelusuran yang dilakukan KIRKA.CO pada 3 November 2022, informasi yang tertuang dalam laman e-LHKPN itu hanya memuat laporan harta kekayaan dari dua hakim saja. Sementara harta kekayaan dari satu orang hakim yakni Charles Kholidy belum tampak dalam laman e-LHKPN tersebut.

Adapun mereka yang telah ditunjuk untuk menyidangkan berkas perkara atas nama Andi Desfiandi ialah, Aria Verronica selaku ketua majelis, dan Edi Purbanus serta Charles Kholidy sebagai anggota majelis hakim. Ketiganya akan menyidangkan Andi Desfiandi –yang berdasar pada penyidikan KPK diduga telah menyuap Karomani– pada 9 November 2022 mendatang.

Berdasar pada laman resmi PN Tanjungkarang, Charles Kholidy dicatat baru memulai karirnya sebagai hakim untuk kali pertama di PN Tanjungkarang. Charles Kholidy berstatus sebagai hakim Ad Hoc. Berdasar pada catatan waktu yang diketahui KIRKA.CO, Charles Kholidy dilantik sebagai hakim Ad Hoc pada PN Tipikor Tanjungkarang pada 8 Maret 2022 lalu.

Baca juga: Tiga Hakim yang Sidangkan Penyuap Rektor Unila

Charles Kholidy terdaftar sebagai satu dari sekian hakim yang dinyatakan lulus dalam pengumuman seleksi hakim Ad Hoc Tipikor dengan Nomor: 70/Pansel/Ad Hoc TPK/VII/2021. Pengumuman ini ditandatangani oleh Suhadi berdasarkan hasil rapat Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Tahap XV Tahun 2021 pada 1 Juli 2021 lalu.

Berdasar pada dokumen pengumuman itu, dituangkan beberapa catatan, yakni para peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti Diklat. Catatan lainnya yaitu peserta diharapkan membawa berkas-berkas sebagai bahan pengisian LHKPN sesuai formulir yang telah disediakan oleh KPK.