Hukum  

Jamwas ke Lampung Tanggapi Laporan Soal Jaksa

Jamwas ke Lampung Tanggapi Laporan Soal Jaksa
Inspektur III pada Jamwas Kejaksaan Agung, Darmawel Aswar. Foto: Eka Putra

KIRKAJamwas ke Lampung tanggapi laporan soal Jaksa, yang dilayangkan oleh masyarakat dan korban yang sampai pada Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Sesjamwas Kejagung Segera Dijabat Asri Agung Putra 

Kamis 24 November, Inspektur III pada Jamwas Kejaksaan Agung, Darmawel Aswar, menyambangi Lampung dalam rangka melakukan evaluasi terhadap Kejaksaan Tinggi Lampung dan jajarannya.

Tak banyak yang dijelaskan oleh Darmawel kepada awak media saat pertemuan kali ini berlangsung, namun dirinya memastikan kedatangannya merupakan respons Kejaksaan Agung terhadap laporan masyarakat, terkait kinerja Kejaksaan di wilayah hukum Provinsi Lampung.

“Saya sebagai Inspektur mengawasi tugas seluruh Jaksa yang ada di Lampung, karena Lampung ini wilayah tugas saya, Kejati Lampung dan jajarannya jadi evaluasi saya meneliti, menghukum Jaksa- jaksa yang nakal. Hari ini saya evaluasi terhadap kasus yang dilaporkan oleh masyarakat dan korban,” jelas singkat Darmawel.

Baca Juga: MAKI Usulkan Gaji Jajaran Kejaksaan Agung Ditambah

Untuk diketahui, Jamwas atau Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, merupakan pembantu Jaksa Agung dalam melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Kejaksaan dalam bidang pengawasan.

Dimana dalam tugas sehari-harinya, Jamwas turut dibantu oleh beberapa bidang diantaranya Sekretaris Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan, Inspektur Kepegawaian dan Tugas Umum.

Baca Juga: LBH Desak Jaksa Agung Tindak Oknum di Kasus Malangsari

Selanjutnya juga dibantu oleh Inspektur Keuangan Perlengkapan dan Proyek Pembangunan, Inspektur Intelijen, Inspektur Tindak Pidana Umum, serta Inspektur Tindak Pidana Khusus Perdata dan Tata Usaha Negara.