Hukum  

Jaksa KPK Panggil Ahmad Fauzi, Keponakan Mantan Rektor Unila Karomani yang Simpan Rp2,5 M

Keponakan Mantan Rektor Unila Karomani
Mantan Rektor Unila, Karomani. Foto: Facebook Aom Karomani

“Iya, iya, iya,” kata Karomani.

Kendati tidak diminta untuk menjelaskan, Karomani memberikan pernyataan tambahan terkait dengan uang yang dititipkannya ke Ahmad Fauzi.

“Kenapa saya titipkan, karena saya khawatir, di rumah itu sudah ada uang lain. Jadi ….,” kata Karomani sembari pernyataannya dipotong oleh Jaksa KPK.

“Sudah, sudah, cukup. Yang pendek-pendek dulu, biar jelas.

Saya tanyakan supaya lebih jelas. Uang itu Rp2,5 miliar sudah ikut dengan emas, itu ada kaitannya dengan penerimaan mahasiswa?” tanya Jaksa KPK.

Baca juga: 14 Orang Tim Sukses Karomani Saat Pilrek Unila

“Iya, iya, iya, iya,” kata Karomani.

“Itu akumulasi dari tahun 2022 saja? Atau dari tahun 2020?” cecar Jaksa KPK.

Menurut Karomani, uang yang dititipkannya ke Ahmad Ahmad Fauzi untuk dibawa dari Lampung ke Banten tersebut bersumber dari orang tua penitip calon mahasiswa baru Unila sejak tahun 2020 sampai 2021.

“Itu dari tahun 2020 sampai tahun 2021. Karena yang 2022 sudah disita KPK dari rumah saya dan dari Budi Sutomo,” kata Karomani.

Karomani untuk diketahui saat itu bersaksi ketika persidangan terhadap Andi Desfiandi dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim bernama Aria Verronica.

Baca juga: Suap Karomani Bukan Infak