Hukum  

Jaksa KPK Panggil Ahmad Fauzi, Keponakan Mantan Rektor Unila Karomani yang Simpan Rp2,5 M

Keponakan Mantan Rektor Unila Karomani
Mantan Rektor Unila, Karomani. Foto: Facebook Aom Karomani

Kembali kepada ulasan saksi yang dihadirkan Jaksa KPK pada 14 Maret 2023.

Saksi-saksi yang dipersiapkan Jaksa KPK itu diketahui berjumlah 12 orang, termasuk keponakan mantan Rektor Unila, Karomani yang bernama Ahmad Fauzi.

Berdasar pada riwayat perjalanan perkara korupsi dalam pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Unila ini, mantan Rektor Unila Karomani sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Andi Desfiandi.

Karomani pada 30 November 2022 lalu sempat membeberkan apa yang menjadi keterkaitan Ahmad Fauzi di kasus korupsi ini.

Adapun Ahmad Fauzi telah diumumkan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri diperiksa Penyidik KPK pada 10 November 2022 lalu.

Baca juga: Dicecar Hakim Perkara Unila, Budi Sutomo Mengaku Diperintah Karomani Pungut Uang Dari Mahfud

Dalam kesaksian Karomani, perbuatannya menerima INFAK dan INFAK itu berkaitan dengan PMB di Unila turut melibatkan keponakannya.

Hal ini diutarakan Karomani saat dia menjelaskan hal-hal yang berkait dengan aset hingga uang yang dia kuasai.

“Pertama. Ada uang Rp2,5 miliar milik saudara Fauzi [Ahmad Fauzi],” kata Karomani pada 30 November 2022 kemarin kepada Jaksa KPK, Agus Prasetya Raharja.

“Saudara siapa?” tanya Jaksa KPK itu.

“Fauzi,” jawab Karomani.

Baca juga: Pesan Karomani ke Tamanuri Ketika Bahas Mahasiswa Unila Titipan: KPK Konon Sudah Memantau dan HP Ini Dibidik!