KIRKA – Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo diharapkan tidak mangkir ketika dipanggil Jaksa KPK ke persidangan perkara korupsi Unila yang digelar di PN Tipikor Tanjungkarang.
Harapan ini disampaikan Jaksa KPK yang menangani perkara korupsi Unila, Muchamad Afrisal.
“Kita belum bisa pastikan hadir apa enggak. Kita nggak bisa pastikan.
(Tapi kita berharap yang bersangkutan hadir ketika dipanggil?) Iyaaa, gitu,” kata Muchamad Afrisal kepada KIRKA.CO di PN Tipikor Tanjungkarang pada 7 Maret 2023.
Muchamad Afrisal tidak membenarkan atau membantah bahwa Jaksa KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo secara layak dan patut.
Berdasar pada informasi yang diperoleh KIRKA.CO pada 7 Maret 2023, Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo telah dipersiapkan untuk diperiksa sebagai saksi di muka persidangan.
M Dawam Rahardjo akan dihadirkan dan diperiksa Jaksa KPK sebagai saksi di PN Tipikor Tanjungkarang pada 9 Maret 2023 mendatang.
Penghadiran M Dawam Rahardjo ke muka persidangan dilakukan Jaksa KPK juga kepada Penjabat Bupati Mesuji dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Sulpakar.
“Nanti kita tunggu kepastian (dari) mereka,” terangnya.
Muchamad Afrisal mengoreksi informasi yang tersebar berkait dengan M Dawam Rahardjo.
Baca juga: KPK Tampilkan Bukti Keterlibatan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Dalam Korupsi Unila






