Hukum  

Jaksa KPK Dian Hamisena Dibikin Kaget Saat Dengar Kesaksian Anggota DPRD Lampung Mardiana

Jaksa KPK Dian Hamisena
Anggota DPRD Lampung, Mardiana saat fokus menyimak pertanyaan yang dilontarkan Jaksa KPK di PN Tipikor Tanjungkarang pada 28 Februari 2023. Foto: Arsip KIRKA.CO.

KIRKA – Jaksa KPK, Dian Hamisena dibikin kaget saat mendengar kesaksian Anggota DPRD Lampung, Mardiana di PN Tipikor Tanjungkarang pada 28 Februari 2023.

Kekagetan Jaksa KPK, Dian Hamisena ini muncul di sela-sela pemeriksaan yang ia lakukan kepada Mardiana.

Kepada Dian Hamisena, Mardiana mengaku tidak pernah sama sekali berkomunikasi dengan mantan Rektor Unila, Karomani.

Karena jawaban Mardiana itu, Dian Hamisena langsung membacakan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik politisi Partai NasDem Lampung tersebut.

Sebelum mengulas bagaimana Dian Hamisena kaget, Mardiana diketahui dihadirkan ke muka persidangan perkara korupsi yang menjerat 3 orang terdakwa.

Baca juga: Peran Anggota DPR Tamanuri Akhirnya Terungkap di Sidang Perkara Unila

3 terdakwa itu ialah:

1. Mantan Rektor Unila, Karomani.
2. Mantan Warek I Unila, Heryandi.
3. Mantan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri.

3 terdakwa ini didakwa menerima suap dan gratifikasi berupa uang dari orang tua penitip calon mahasiswa atas pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Unila sejak tahun 2020 sampai 2023.

Penerimaan suap dan gratifikasi ini diketahui dipergunakan salah satunya untuk membiayai pembangunan gedung yang diinisiasi oleh Karomani, gedung tersebut bernama Lampung Nahdliyin Center (LNC) sejak tahun 2021.

Kehadiran Mardiana di muka persidangan ini berkait dengan kesaksian Karo Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo.