Baca juga: Anggota DPRD Lampung Mardiana Beberkan Cara Karomani Pamerkan Gedung Lampung Nahdliyin Center
Menurut Budi Sutomo, dia menerima uang senilai Rp100 juta sebagai sumbangan gedung LNC dari Mardiana atas perintah Karomani pasca anak Mardiana bernama Karisya Diantha Attede lulus Fakultas Kedokteran melalui jalur Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Tahun 2022.
Uang Rp100 juta tersebut kata Budi Sutomo berlangsung saat Mardiana berkunjung ke gedung LNC dan atas sepengetahuan Karomani.
Dihubungkan dengan kesaksian Budi Sutomo ini, Mardiana kokoh mengaku tidak memberikan sumbangan apa pun untuk gedung LNC.
Mardiana dalam pengakuannya pernah diajak Karomani ke gedung LNC dan diminta untuk bersedekah namun belum direalisasikan olehnya.
Adapun kelulusan Karisya Diantha Attede sebagai mahasiswi Fakultas Kedokteran Unila ditengarai keterlibatan Anggota DPR Tamanuri.
Baca juga: Profil Anggota DPRD Lampung Mardiana yang Terseret Perkara Korupsi Unila
Ketika dicecar Dian Hamisena, Mardiana diminta menjelaskan beberapa hal mengenai alasan di balik tindak tanduk Mardiana menyiapkan berkas pendaftaran anaknya melalui mantan Warek I Unila Heryandi dan mantan Rektor Unila Karomani.
Di hadapan Dian Hamisena, Mardiana juga tak menampik kalau Karisya Diantha Attede sebelumnya tidak lulus ketika mengikuti pendaftaran melalui jalur Seleksi Bersama Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Simak dialog tanya jawab antara Jaksa KPK, Dian Hamisena dan Anggota DPRD Lampung Mardiana berikut ini:
Dian: Saudara, Bu Mardiana. Saksi menerangkan anaknya masuk Fakultas Kedokteran. Melalui jalur apa Bu?
Mardiana: Mandiri.






