Baca juga: Herman HN dan Mardiana Mangkir Dari Panggilan JPU KPK Terkait Sidang Perkara Unila
Kan di bagian penerimaan bisa. Kenapa harus membawa berkas?
Mardiana: Pak, saya meminta kebijakan dicicil pak.
Jadi saya kepingin ada kebijakan pak rektor bahwa, saya nambah Rp100 juta, tapi saya kepingin dibagi dua kali. Makanya saya harus ketemu pak rektor.
Dian: Okey, itu jawaban saksi ya.
Dian: Apakah saksi biasa komunikasi dengan terdakwa Karomani melalui Whats App?
Mardiana: Tidak pernah.
Dian: Haaah???
Baca juga: Budi Sutomo Bikin Gemas Jaksa KPK Perkara Unila: Dia Tutupi Fakta!
Dian: Saksi mengetahui kelulusan dari media atau ada yang menginformasikan?
Mardiana: Dari anak saya.
Dian: Seperti itu?
Ijin yang mulia membacakan BAP saksi Nomor 8 poin terakhir.
“Kemudian tanggal 18 Juli 2022, mengenai kelulusan, saya menghubungi bapak rektor melalui Whats App untuk mengucapkan terimakasih atas kelulusan anak saya”.
Ini siapa yang komunikasi?
Mardiana: Saya.






