Hukum  

Jaksa KPK Dian Hamisena Dibikin Kaget Saat Dengar Kesaksian Anggota DPRD Lampung Mardiana

Jaksa KPK Dian Hamisena
Anggota DPRD Lampung, Mardiana saat fokus menyimak pertanyaan yang dilontarkan Jaksa KPK di PN Tipikor Tanjungkarang pada 28 Februari 2023. Foto: Arsip KIRKA.CO.

Baca juga: Herman HN dan Mardiana Mangkir Dari Panggilan JPU KPK Terkait Sidang Perkara Unila

Kan di bagian penerimaan bisa. Kenapa harus membawa berkas?

Mardiana: Pak, saya meminta kebijakan dicicil pak.

Jadi saya kepingin ada kebijakan pak rektor bahwa, saya nambah Rp100 juta, tapi saya kepingin dibagi dua kali. Makanya saya harus ketemu pak rektor.

Dian: Okey, itu jawaban saksi ya.

Dian: Apakah saksi biasa komunikasi dengan terdakwa Karomani melalui Whats App?

Mardiana: Tidak pernah.

Dian: Haaah???

Baca juga: Budi Sutomo Bikin Gemas Jaksa KPK Perkara Unila: Dia Tutupi Fakta!

Dian: Saksi mengetahui kelulusan dari media atau ada yang menginformasikan?

Mardiana: Dari anak saya.

Dian: Seperti itu?

Ijin yang mulia membacakan BAP saksi Nomor 8 poin terakhir.

“Kemudian tanggal 18 Juli 2022, mengenai kelulusan, saya menghubungi bapak rektor melalui Whats App untuk mengucapkan terimakasih atas kelulusan anak saya”.

Ini siapa yang komunikasi?

Mardiana: Saya.