KIRKA – Ikadin Lampung memandang kontroversi pembahasan RUU Kesehatan hal yang wajar terjadi. Pembahasan RUU Kesehatan harus transparan.
Ketiadaan transparansi dalam pembahasan RUU Kesehatan yang disoroti banyak pihak, menurut Ikadin Lampung justru menimbulkan masalah.
Ketua Ikadin Lampung, Penta Peturun menilai ketiadaan transparansi dalam pembahasan RUU Kesehatan yang tidak melibatkan tenaga kesehatan dan masyarakat memang telah menjadi sumber masalah.
“Dalam setiap perancangan Undang-undang, sudah semestinya publik dilibatkan sebagai bentuk transparansi. Ini penting, agar tidak muncul kecurigaan dan kegaduhan di publik. Jadi masyarakat dapat memastikan tidak ada pasal-pasal yang diselundupkan,” kata Penta Peturun dalam keterangan tertulisnya yang diterima KIRKA.CO pada 13 Mei 2023.
Baca juga: DPD Ikadin Lampung Lantik 20 Pengacara
Ikadin Lampung, tambah dia, menyarankan agar pembahasan RUU Kesehatan seharusnya dirancang atau dibahas dengan semangat yang pada pokoknya meningkatkan pelayanan kesehatan pro rakyat.
“Yang mesti diperhatikan juga adalah, soal peningkatan akses maupun kualitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat, khususnya masyarakat miskin. Apakah sudah diakomodir di dalam RUU Kesehatan ini? Itu menjadi catatan penting yang mesti diakomodir,” terang Penta Peturun.
Ikadin Lampung menyatakan dukungannya atas adanya rencana mogok kerja dari lima organisasi profesi kesehatan, seperti IDI, PPNI, IBI, PDGI, IAI sebagai bentuk protes RUU Kesehatan.
Ikadin Lampung, terus Penta Peturun, siap memberikan bantuan hukum apabila dibutuhkan oleh organisasi profesi kesehatan dan menegaskan bahwa pembahasan RUU Kesehatan harus transparan.
Baca juga: MAKI Soroti Penanganan Kasus Korupsi KONI di Kejati Lampung
“Sebagai bentuk protes tentu sah-sah saja mogok kerja dilakukan dan kami percaya para tenaga kesehatan tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu, khususnya pelayanan IGD, serta mengutamakan keselamatan pasien. Dan DPD Ikadin Lampung siap untuk memberikan bantuan hukum,” timpalnya.






