KIRKA – Harta kekayaan Direktur Bisnis PT Bank Lampung, Ahmad Jahri versi LHKPN sudah dirilis KPK dan dapat diakses publik melalui https://elhkpn.kpk.go.id.
Baca Juga : Harta Kekayaan Direktur Kepatuhan PT Bank Lampung Mahdi Yusuf Versi LHKPN
Berdasar pada situs e-LHKPN yang dikelola KPK itu, laporan kekayaan Ahmad Jahri yang diumumkan secara lengkap ada tiga dokumen.
Pertama, Ahmad Jahri menyampaikan laporan LHKPN atas pelaporan tahun 2018 dengan jenis Khusus Awal Menjabat.
Saat itu, Ahmad Jahri melaporkan hartanya dengan status sebagai Pemimpin Divisi Manajemen Risiko PT Bank Lampung. Adapun nominal nilai harta kekayaan yang dilaporkan Ahmad Jahri di tahun 2019 itu senilai Rp 1.092.994.689.
Kedua, Ahmad Jahri menyampaikan laporan LHKPN atas pelaporan tahun 2019 dengan jenis Periodik dan masih dengan jabatan serupa sebagai Pemimpin Divisi Manajemen Risiko PT Bank Lampung. Adapun nominal nilai harta kekayaan yang dilaporkan Ahmad Jahri di tahun 2020 itu senilai Rp 1.093.020.298.
Ketiga, Ahmad Jahri menyampaikan laporan LHKPN atas pelaporan tahun 2020 dengan jenis Periodik.
Dalam laporan ini, KPK mencatat jabatan Ahmad Jahri sebagai Kepala Divisi pada PT Bank Lampung. Adapun nominal nilai harta kekayaan yang dilaporkan Ahmad Jahri di tahun 2020 itu senilai Rp 1.213.723.269.
Sebagai informasi, KPK belum memuat data laporan LHKPN milik Ahmad Jahri untuk laporan harta atas pelaporan tahun 2021.
Hal ini berbanding terbalik dengan laporan harta kekayaan dari Direktur Utama PT Bank Lampung, Presley Hutabarat. Presley Hutabarat oleh KPK telah menyampaikan laporan harta kekayaannya untuk LHKPN atas pelaporan tahun 2021 yang dilaporkan pada tahun 2022 ini.
Merujuk pada LHKPN jenis Periodik atas pelaporan tahun 2020, Ahmad Jahri melaporkan kepemilikan Tanah dan Bangunan yang terdiri dari 5 item. Dan itu semua disebut diperoleh dari hasil sendiri.
Ahmad Jahri diketahui melaporkan Tanah dan Bangunan yang ia miliki kepada KPK dengan luas 360 m2/244 m2 di Kota Bandar Lampung dengan nilai Rp 898.000.000.
Ahmad Jahri juga melaporkan kepemilikan Tanah dan Bangunan seluas 289 m2/200 m2 di Kota Bandar Lampung dengan nilai Rp 500.000.000.
Ahmad Jahri lalu melaporkan kepemilikan Tanah seluas 300 m2 di Kabupaten Pesawaran dengan nilai Rp 70.000.000.
Ahmad Jahri seterusnya melaporkan kepemilikan Tanah seluas 295 m2 di Kabupaten Pesawaran dengan nilai Rp 30.000.000
Lalu Ahmad Jahri juga melaporkan kepemilikan Tanah seluas 2000 m2 di Kabupaten Lampung Selatan dengan nilai Rp 110.000.000.
Masih berdasar laporan hartanya, Ahmad Jahri juga menyampaikan kepemilikan 3 unit kendaraan yang disebut diperoleh dari hasil sendiri.
Kendaraan tersebut terdiri dari mobil merek Mercedez Benz S 280 tahun 1997 dengan nilai Rp 70.000.000. Kemudian sepeda motor merek Vespa Super 150 tahun 1979 dengan nilai Rp 2.500.000. Dan, sepeda motor merek Yamaha RX King 135 CC tahun 2014 dengan nilai Rp 9.000.000.
Baca Juga : Harta Kekayaan Direktur Utama PT Bank Lampung Presley Hutabarat Versi LHKPN
Ahmad Jahri kemudian melaporkan kepemilikan Kas dan Setara Kas kepada KPK dengan nilai Rp 14.849.258.
Sama seperti Presley Hutabarat dan Direktur Kepatuhan PT Bank Lampung, Mahdi Yusuf, Ahmad Jahri juga melaporkan kepemilikan utangnya ke KPK. Utang itu senilai Rp 490.625.989.






