Hukum  

Diperiksa di Perkara Korupsi Prof Karomani Dkk, Mohammad Mukri Tak Sebutkan Jabatannya Sebagai Rektor Universitas NU Blitar

Rektor Universitas NU Blitar
Rektor Universitas NU Blitar, Profesor Mohammad Mukri membuka maskernya untuk diabadikan oleh jurnalis di PN Tipikor Tanjungkarang pada 16 Maret 2023. Foto: Arsip KIRKA.CO.

Uang yang diberikan Mohammad Mukri kepada Mualimin yang merupakan alumni UIN Raden Intan Lampung ini, diduga Jaksa KPK berkaitan dengan penitipan calon mahasiswa.

Mualimin ketika diperiksa sebagai saksi oleh Jaksa KPK mengamini materi surat dakwaan dan mengatakan dirinya mengambil uang dari Mohammad Mukri senilai Rp400 juta di rumah Mohammad Mukri.

Saat diperiksa, Mohammad Mukri menyangkal menitipkan calon mahasiswa dan mengaku hanya memberi sumbangan senilai kurang lebih Rp300 juta untuk keperluan pembiayaan atau infak pembangunan Gedung LNC.

Terhadap kesaksian Mohammad Mukri di muka persidangan, mantan Wakil Ketua PWNU Lampung Profesor Karomani mengaku tidak keberatan dengan kesaksian mantan Ketua PWNU Lampung tersebut.

”Untuk terdakwa Karomani, sudah dengar?” tanya Ketua Majelis Hakim, Lingga Setiawan. ”Sudah,” jawab Karomani. ”Ada yang keberatan dengan keterangan saksi ini?” tanya Lingga Setiawan lagi. ”Tidak ada,” kata Karomani.

Baca juga: Alasan Gratifikasi Rp400 Juta Dari Mohammad Mukri ke Rektor Unila

Jaksa KPK yang melihat ada ketidaksesuaian keterangan antara Mualimin dengan Mohammad Mukri, Mohammad Mukri akan diagendakan untuk diperiksa ulang dengan metode konfrontir.

”Yang mulia terkait dengan keterangan saksi ini, masih diperlukan untuk konfrontasi dengan Mualimin yang mulia. Jadi hari Selasa, untuk datang lagi,” kata Jaksa KPK, Agus Prasetya Raharja.

”Gitu ya… Tentang bapak, bapak akan dihadirkan lagi di tanggal 28 Maret 2023. Gimana pak? Namanya pemeriksaan konfrontir. Konfrontir itu penyesuaian keterangan saksi, karena ada perbedaan keterangan. Antara Mualimin dengan Bapak.

Kan persidangan itu mencari kebenaran Materiil. Bukan kita mempersulit bapak, bukan. Kalau keterangan bapak sesuai dengan Mualimin, sudah selesai. Ini masih ada nyangkut sedikit dengan keterangan Mualimin. Gitu ya pak,” ucap Lingga Setiawan kepada Mohammad Mukri.

”Insya Allah,” jawab Profesor Mohammad Mukri.

Baca juga: Namanya Yugantoro, Identitas Kontraktor Gedung Lampung Nahdliyin Center yang Diungkap Mualimin