KIRKA.CO – Dikabarkan Tim Mabes Polri kembali melakukan penindakan di wilayah hukum Polda Lampung. Komitmen Polri dalam pendisiplinan terhadap oknum polisi yang menyalahi aturan bukan isapan jempol belaka.
Setelah sebelumnya dilakukan di Polres Pringsewu terhadap oknum Polri berpangkat AKP SP yang menjabat sebagai Kasat Reskrim. Kali ini, dikabarkan Tim Mabes kembali melakukan penindakan terhadap oknum Polisi di Polresta Bandar Lampung.
Dari informasi yang dihimpun pewarta KIRKA.CO di Mapolresta Bandar Lampung pada Jum’at 28 Mei 2021 malam. Dalam penindakan ini ada 4 orang yang diamankan dimana salah satunya yakni Pejabat di Satlantas yakni RL. Adapun Penindakan yang dilakukan terkait dugaan pengurusan Surat Izin Mengemudi.
Menurut salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, penindakan ini terjadi pada Kamis 27 Mei 2021 malam di ruang pelayanan SIM Satlantas Polresta Bandar Lampung. “Tapi untuk jelasnya silahkan tanya ke pimpinan aja,” kata sumber ini.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno belum memberikan keterangan terkait kabar ini ketika ditanya pewarta KIRKA.CO melalui pesan WhatsApp.
Begitu juga dengan Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya. Perwira melati tiga ini juga belum memberikan keterangan terhadap pesan WhatsApp yang ditujukan terhadapnya terkait kabar tersebut.






