Atas kasus kecelakaan kerja ini, Mabes Polri serta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung turun tangan. Tim Puslabfor Mabes Polri pada tanggal 30 Maret 2021 mendatangi tempat kejadian perkara. Beberapa sample mulai dari material bangunan serta petunjuk lainnya yang dibutuhkan dalam penyelidikan pun dibawa untuk uji lab.
Selain itu, tim dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung pun telah melakukan penyelidikan. Bahkan dari hasil penyelidikan ini, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung menemukan beberapa fakta terkait ambruknya bangunan tersebut.
Salah satunya yakni dugaan adanya getaran akibat peralatan concrete pump yang menempel pada dinding cor. Hingga menyebabkan kendornya scafolding penahan cor dan membuat ambruk bangunan.
Dalam kasus ini, Polsek Telukbetung Selatan telah memanggil beberapa saksi di tempat kejadian. Selain beberapa saksi, penyidik juga telah memanggil pihak PT Nusa Raya Cipta.






