Hukum  

Aset PT Gunung Aji Jaya Dibakar

Aset PT Gunung Aji Jaya Dibakar
Gedung yang merupakan aset milik PT Gunung Aji Jaya yang dibakar. Foto: Istimewa.

KIRKA – Aset PT Gunung Aji Jaya dibakar buntut unjuk rasa yang berlangsung pada 19 November 2022 kemarin. Berdasar pada keterangan pihak kepolisian, kerugian ditaksir mencapai Rp3 miliar.

Polda Lampung menyebut aksi unjur rasa berujung pada tindakan pengrusakan tersebut kini tengah dalam proses penegakan hukum.

Polres Lampung Tengah bahkan telah memeriksa 9 orang saksi terperiksa atas kejadian itu. Pemeriksaan itu berlangsung sejak peristiwa terjadi hingga 20 November 2022.

”Sudah sangat anarkis. Ini adalah tindak pidana. Dan kami akan lakukan penegakan hukum,” ujar Kepala Polres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dalam keterangannya pada 20 November 2022.

Baca juga: Fungsi Korsupgah KPK di Lampung Tengah Dipertanyakan

Menurut Polda Lampung, peristiwa tersebut berujung pada penerjunan sejumlah personel gabungan ke lokasi dimana aset PT Gunung Aji Jaya dibakar.

”Team telah turun membantu Polres Lampung Tengah. Di antaranya 2 kompi dari Satbrimobda Polda Lampung, 20 personel Direktorat Reskrimum dan Direktorat Intelkam, 327 personel Polres Lampung Tengah, dan 152 kendaraan kepolisian baik terdiri dari roda 6, roda 4, dan roda 2,” kata Kepala Polda Lampung, Irjen Pol Akhmad Wiyagus dalam keterangannya yang disampaikan Bidang Humas Polda Lampung pada 20 November 2022.

Peristiwa unjuk rasa ini diduga berkaitan dengan permasalahan Hak Guna Usaha milik PT Gunung Aji Jaya yang diduga telah habis masa berlakunya.

Baca juga: Tabrakan Babaranjang di Stasiun Rengas Lampung Tengah

Pengunjuk rasa diduga kecewa dengan keputusan DPRD Lampung Tengah yang lambat mengambil langkah penanganan pasca masyarakat mengadukan dugaan permasalahan tersebut.

Dalam peristiwa ini, dilaporkan tidak ada korban jiwa. Namun ada beberapa aset perusahaan yang rusak seperti lima bangunan utama kantor PT Gunung Aji Jaya.

Kemudian satu unit kendaraan roda empat, satu unit truck, bangunan gudang pupuk serta dua pos satpam. Kerugian diperkirakan mencapai Rp3 miliar.