Hukum  

Ariyanto Munawar Ungkap Peran Oknum Polda Lampung Hepi Hasasi di Perkara Korupsi Unila

Oknum Polda Lampung Hepi Hasasi
Sekretaris PWNU Lampung dan juga mantan Anggota DPR RI, Ariyanto Munawar ketika diperiksa Jaksa KPK pada 9 Maret 2023 di PN Tipikor Tanjungkarang. Foto: Arsip KIRKA.CO.

Di dalam percakapan untuk membahas SPI, sempat terucap bahwa nominal SPI hanya Rp300 juta, tetapi pada akhirnya Hepi Hasasi dikatakan Ariyanto Munawar menyumbang SPI senilai Rp400 juta dan menyumbang ke Gedung LNC senilai Rp100 juta.

Dalam menindaklanjuti pertemuan bertiga tadi, Karomani disebutnya menghubungi dirinya untuk memastikan sumbangan senilai Rp100 juta agar dipersiapkan dan akan dijemput oleh dosen kontrak Unila suruhan Karomani yang bernama Mualimin.

Mualimin akhirnya berkomunikasi dengan Ariyanto Munawar dan mengambil uang Rp100 juta dari kediaman Ariyanto di Sukarame, Bandar Lampung.

Dalam penjemputan uang Rp100 juta yang berlangsung pada 4 Juli 2021 ini, Ariyanto Munawar mengaku meminta Hepi Hasasi membawa uangnya untuk diberikan kepada Mualimin.

Terhadap kesaksian Ariyanto Munawar ini, terdakwa Karomani membantahnya. Melihat hal ini, majelis hakim mengatakan ada pihak yang  kemungkinan berbohong.

Baca juga: Aryanto Munawar Diperiksa KPK Terkait Korupsi Unila

Di sisi lain, Jaksa KPK kepada majelis hakim mengatakan kalau oknum Polda Lampung Hepi Hasasi sudah diperiksa oleh penyidik KPK.

Dari pemeriksaan Ariyanto Munawar ini, terdapat Barang Bukti berupa percakapan Whats App antara Ariyanto Munawar dan ‘Hepi Polisi’ (Hepi Hasasi) serta Karomani.

Di dalam percakapan Whats App itu, Ariyanto Munawar mengirimkan dokumen berisi kartu ujian dari anaknya Hepi Hasasi.

Berdasar pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Ariyanto Munawar yang dibacakan Jaksa KPK, uang Rp100 juta dengan pecahan Rp100 ribu di dalam amplop coklat dari Hepi Hasasi diberikan langsung kepada Mualimin.

Ariyanto Munawar sebelum bersaksi di persidangan mengaku mengalami sakit di bagian pinggangnya.

Baca juga: Hakim Senggol JPU KPK Soal Status Mantan Rektor UIN Raden Intan Lampung Mohammad Mukri