Hukum  

Ardiansyah Bersaksi Untuk Andi Desfiandi Dalam Sidang Korupsi Unila

Ardiansyah Bersaksi Untuk Andi Desfiandi Dalam Sidang Korupsi Unila
Ardiansyah atau yang tenar disapa Bang Aca (kemeja putih) menjadi saksi a de charge di PN Tipikor Tanjungkarang pada 27 Desember 2022. Foto: Dokumentasi KIRKA.CO.

KIRKA – Ardiansyah bersaksi untuk Andi Desfiandi dalam sidang korupsi Unila di PN Tipikor Tanjungkarang pada 27 Desember 2022 kemarin.

Ardiansyah berstatus sebagai salah satu saksi yang meringankan (a de charge) untuk Andi Desfiandi yang didakwa menyuap Rektor Unila nonaktif, Karomani sejumlah Rp250 juta untuk membantu kelulusan dua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila yang mendaftar melalui Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMM PTN) Tahun 2022.

Dalam agenda persidangan dengan menghadirkan saksi yang meringankan ini, setidaknya ada 6 orang yang hadir dan diperhadapkan ke hadapan majelis hakim oleh penasihat hukum Andi Desfiandi.

Baca juga: Mualimin Tilap Rp50 Juta Uang Titipan Calon Mahasiswa Unila

Berikut adalah daftar nama-nama saksi tersebut:

1. Ardiansyah.

Dalam pemeriksaan awal mengenai identitasnya, Ardiansyah mengaku mengenal terdakwa Andi Desfiandi dan memiliki hubungan namun jauh.

Ardiansyah dalam status pekerjaan yang dibacakan majelis hakim bernama Aria Verronica ialah karyawan swasta.

Merujuk pada sejumlah pemberitaan, Ardiansyah atau yang tenar dipanggil Bang Aca ini merupakan Dewan Kehormatan KONI Lampung periode 2019-2023.

Ardiansyah juga merupakan Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Lampung periode 2021-2026.

Ardiansyah bukan kali pertama hadir dalam ruang sidang perkara korupsi yang menjerat Andi Desfiandi.

Saat Rektor Unila nonaktif, Karomani diperiksa sebagai saksi pada 30 November 2022, Ardiansyah terpantau hadir sebagai pengunjung sidang.

Baca juga: Karomani Naikkan Tarif Sumbangan Mahasiswa Kedokteran Unila Jadi Rp350 Juta

2. Muprihan Thaib.

Dalam pemeriksaan awal mengenai identitasnya, Muprihan Thaib mengaku sebagai karyawan dari Universitas IB Darmajaya.

Merujuk pada laman Universitas IB Darmajaya, Muprihan Thaib berstatus sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengembangan Bisnis, Humas dan Pemasaran.

3. Adi Susanto.

Dalam pemeriksaan awal mengenai identitasnya, Adi Susanto memiliki status pekerjaan sebagai karyawan swasta.

4. Gunawan Parikesit

Dalam pemeriksaan awal mengenai identitasnya, Gunawan Parikesit mempunyai status pekerjaan sebagai karyawan swasta.

5. Yesi Indah Citra Raya.

Dalam pemeriksaan awal mengenai identitasnya, mahasiswi di Universitas IB Darmajaya.

Baca juga: Pertanyaan JPU KPK Dibatasi Hakim Saat Ulas Keterlibatan Bupati Lampung Tengah

6. Moneta Naulibasa Harahap.

Dalam pemeriksaan awal mengenai identitasnya, Moneta Naulibasa Harahap mempunyai status sebagai karyawan Universitas IB Darmajaya.

Sebelumnya, Resmen Kadapi selaku kuasa hukum Andi Desfiandi mengatakan awalnya pihaknya akan menghadirkan 5 orang saksi a de charge ke ruang persidangan pada 27 Desember 2022.