Tak cuma Arnold Alam dan Nurdin Habim yang hadir, Hanizar Habim juga dinyatakan hadir dan berhasil dikonfirmasi oleh penyidik KPK.
Ketiga orang ini diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikas di Pemkab Lampung Utara. Dalam kasus ini, kesaksian ketiganya diperlukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka atas nama Akbar Tandaniria Mangkunegara.
Baca Juga : Nurdin Habim Dinyatakan KPK Hadiri Pemeriksaan
Akbar Tandaniria Mangkunegara adalah ASN pada Pemkot Bandar Lampung. Dia ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan hasil pengembangan dari kasus korupsi mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.
Agung Ilmu Mangkunegara teranyar dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun berdasarkan hasil keputusan majelis hakim tingkat Peninjauan Kembali. Agung Ilmu Mangkunegara adalah kakak dari Akbar Tandaniria Mangkunegara.






