Hukum  

Nurdin Habim Dinyatakan KPK Hadiri Pemeriksaan

Kirka.co
Anggota Komisi III DPRD Lampung Utara, Nurdin Habim. Foto: Istimewa.

KIRKANurdin Habim dinyatakan KPK hadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi yang sedang ditangani dalam tahap penyidikan, pada 29 November 2021 kemarin.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara sejak tahun 2015 sampai dengan 2019.

”Saksi hadir,” kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri pada 30 November 2021.

Baca Juga : Nurdin Habim Kembali Dipanggil KPK Untuk Perkara Lampura

Nurdin Habim adalah anggota Komisi III DPRD Pemkab Lampung Utara. Ia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka atas nama Akbar Tandaniria Mangkunegara.