KIRKA – Aktivis antikorupsi di Lampung, Suadi Romli beri dukungan kepada KPK untuk sadap setiap proses pengajuan PK atas perkara korupsi.
Baca Juga : KPK Harap Hakim PK Zainudin Hasan Tidak Diintervensi
Sebelumnya, KPK menyampaikan harapan-harapan usai mengetahui pengajuan PK dari mantan Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan sudah dikirimkan ke MA.
KPK juga menyebut, bahwa KPK sejak awal yakin kalau majelis hakim pada tingkat PK yang memutuskan PK dari Zainudin Hasan tersebut akan independen.
Prinsip independensi pada hakim menurut KPK sangat penting ketika memutus sebuah perkara. Atas hal itu, KPK menganjurkan agar
pihak manapun tidak dibenarkan mempengaruhi ataupun mengintervensi majelis dalam memutus perkara.






