Hukum  

Aktivis Dukung Hakim yang Singgung Kinerja Kejari Kotabumi

Kirka.co
Beberapa pegawai kejaksaan pada Kejari Kotabumi terlihat duduk di kursi pengunjung sidang sedang menonton jalannya persidangan perkara korupsi Akbar Tandaniria Mangkunegara di PN Tipikor Tanjungkarang pada 9 Februari 2022. Foto: Ricardo Hutabarat.

”Saudara ini (sebenarnya) sudah lebih dari cukup untuk dijadikan (sebagai) terdakwa,” ucap Baharuddin Naim.

”Kalau Kejari Kotabumi menyamber saudara jadi terdakwa, lebih dari cukup,” timpal Baharuddin Naim.

Tak cukup menyampaikan penegasan demikian, kinerja dari Kejari Kotabumi kemudian disinggung Baharuddin Naim. Hakim ini kemudian menyampaikan anjuran kepada Kejari Kotabumi untuk melakukan penuntutan terhadap ketiga orang saksi tadi.

”Dari pada kades Rp 160 juta, Rp 45 juta, dijadikan terdakwa di sini, saudara ini sudah lebih dari cukup untuk jadi terdakwa. Suap! Yang menerima suap ada, saudara yang memberi suap, ngaku (lagi). Lebih dari cukup! Ya tinggal Kajari Kotabumi aja mau nyambar apa enggak,” tegas dia lagi.

Baca Juga : Pengadilan Tinggi Vonis Maya Metissa 7 Tahun Penjara 

Sewaktu Baharuddin Naim menyampaikan ungkapan demikian, terdengar suara tawa kecil yang menggema dari arah para pengunjung sidang.

Baca Juga : Kejari Lampung Utara Dipraperadilankan Tersangka Korupsi Jalan Kalibalangan 

Berdasarkan pemantauan KIRKA.CO, terdapat sejumlah pegawai Kejari Kotabumi yang duduk di pengunjung sidang. Pegawai kejaksaan Kejari Kotabumi itu diketahui sedang bersiap-siap bersidang untuk perkara korupsi.