”Ucapan hakim itu bisa kita anggap sebagai ajakan kepada jajaran kejaksaan di Lampung ini. Makna ucapan itu malah sebenarnya persis seperti instruksi Jaksa Agung,” ujarnya.
”Persoalan korupsi di Lampung Utara memang menjadi perhatian pak hakim itu, karena beliau kebetulan mengaku lahir di daerah sana. Pastinya beliau itu menaruh harapan supaya ada perbaikan di Lampung Utara,” jelas Romli.
Diberitakan sebelumnya, anggota majelis hakim bernama Ahmad Baharuddin Naim menyinggung kinerja Kejari Kotabumi di hadapan para JPU KPK saat persidangan perkara korupsi Akbar Tandaniria Mangkunegara berjalan di PN Tipikor Tanjungkarang pada 9 Februari 2022.
Kejadian ini bermula saat Ahmad Baharuddin Naim mengajukan pertanyaan dan penegasan kepada saksi-saksi berlatar belakang kontraktor.
Sedikitnya terdapat tiga orang saksi berlatar belakang kontraktor hadir di dalam ruang persidangan. Mereka adalah A Zufli, Ahmad Dhani, dan Alpara Muslim.
Sebelumnya, ketiga kontraktor ini membuat pengakuan kepada JPU KPK bahwa mereka telah memberikan fee atas setiap proyek yang didapat dan dikerjakan di Dinas PU-PR Lampung Utara.






