Hukum  

Akhirnya KPK Geledah Gedung Fakultas Kedokteran Unila

Akhirnya KPK Geledah Gedung Fakultas Kedokteran Unila
Kegiatan penggeledahan KPK. Foto: Istimewa.

KIRKA – Akhirnya KPK geledah Gedung Fakultas Kedokteran Unila pada 23 Agustus 2022. Prinsip penggeledahan ini masih sama, yakni mencari dokumen sebagai barang bukti untuk melengkapi pemberkasan perkara korupsi Rektor Unila nonaktif, Karomani dkk.

”Hari ini, 23 Agustus 2022, Tim penyidik KPK masih melanjutkan upaya paksa penggeledahan di Gedung Fakultas Kedokteran Unila,” beber Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri untuk menjelaskan bahwa akhirnya KPK geledah Gedung Fakultas Kedokteran Unila.

Kemarin pada 22 Agustus 2022, penyidik KPK menggeledah Kantor Rektorat Universitas Lampung. Dari sana penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen.

”Ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain sejumlah dokumen dan barang eletronik yang diduga dapat mengungkap terkait peran para tersangka,” ungkap Ali Fikri lagi.

Baca juga: Keterangan Lengkap KPK Soal Kasus Korupsi Rektor Unila Karomani

Segera setelah dilakukan pengamanan bukti-bukti, KPK melanjutkannya dengan melakukan analisis. ”Analisis dan penyitaan berbagai bukti tersebut segera dilakukan untuk kebutuhan pemberkasan perkara dari para tersangka,” ucapnya.

Hasil dari kegiatan penggeledahan di Gedung Fakultas Kedokteran Unila ini katanya akan dibeberkan kepada publik. Ali Fikri memastikan KPK mempedomani prinsip transparansi di setiap proses penggeledahan.

”Kegiatan saat ini masih berlangsung dan kami nantinya akan kembali menginformasikan hasil dari kegiatan dimaksud,” jelasnya.

Baca juga: Rektor Unila Karomani Resmi Berstatus Tersangka KPK

Penggeledahan ini diketahui berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Karomani dkk usai dilakukan KPK OTT sejak 19 Agustus sampai 20 Agustus 2022 kemarin.

Kasus ini berkait dengan penerimaan suap atas Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung atau Simanila untuk tahun 2022. Karomani dkk diduga menerima suap yang kisarannya mencapai Rp 5 miliar.