Hukum  

Akbar Tandaniria Akui Aliran Dana Rp2,3 Miliar

Kirka.co
Akbar Tandaniria Mangkunegara. Foto Istimewa

Namun dalam hal ini, Sopian Sitepu masih enggan untuk menjabarkannya lebih jauh, ia hanya menyampaikan bahwa apa yang dilakukan Akbar dengan membantu pengungkapan kasus, merupakan bagian dari sebuah kewajiban kliennya itu sebagai seorang warga negara.

“Kami bukannya menginginkan ada orang lain yang terlibat ikut terbawa, tetapi sudah menjadi kewajiban kami untuk menyampaikan yang sebenar-benarnya, demi membantu penyidik untuk mengungkap kasus ini secara jelas dan terang,” jawabnya.

Diketahui kasus dugaan korupsi yang kini menjerat Akbar Tandaniria ini, merupakan hasil pengembangan perkara Korupsi yang menjerat mantan Bupati Kabupaten Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

Baca Juga : Harta Kekayaan Akbar Tandaniria Mangkunegara

Dimana Akbar selaku kerabat sang mantan Bupati, diduga turut menikmati aliran dana fee proyek dalam perbuatan korupsi yang dilakukan oleh Agung Ilmu Mangkunegara tersebut.