Menurutnya hal itu juga tidak terlepas dari sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh adik kandung Mantan Bupati Kabupaten Lampung Utara tersebut, yang dengan harapan bahwa pengajuan permohonan JC juga nantinya akan dikabulkan dengan melihat niat baik yang telah ditunjukkan selama proses penyidikan.
Baca Juga : Akbar Tandaniria Ajukan Justice Collaborator
“Terkait Justice Collaborator, di luar itu pun klien kita sudah sangat kooperatif dan buka bukaan ke Penyidik, kita juga telah mengajukan JC di tahap penyidikan, Akbar juga berjanji akan membantu penyidik untuk mencari kebenaran materiil di kasus ini,” urai Sopian Sitepu.
Saat disinggung apakah kliennya juga turut membongkar seluruh pihak yang ikut terlibat atau menikmati aliran dana korupsi tersebut, ia kembali menegaskan bahwa tidak ada sedikitpun yang tidak di paparkan ke Penyidik tentang apa yang dilihat, dialami dan dilakukan.






