Hukum  

KPK: Tidak Ada Pemeriksaan Saksi Perkara Agung Hari Ini

Kirka.co
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Dokumentasi KPK

KIRKA – KPK per tanggal 27 Agustus 2021 tidak mengumumkan penjadwalan pemeriksaan saksi-saksi untuk penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi yang merupakan pengembangan perkara eks Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

Sejak 18 Agustus 2021, biasanya KPK mengumumkan pemeriksaan saksi-saksi hari per hari berikut dengan identitas saksi terperiksa.

Baca Juga : MA Kabulkan PK Agung Ilmu Mangkunegara

KIRKA.CO telah bertanya kepada Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri terkait penjadwalan pemeriksaan saksi. Ali Fikri membenarkan bahwa penyidik memang tidak menjadwalkan pemeriksaan. ”Iya,” kata dia pada 27 Agustus 2021 malam.

KPK terakhir kali menyampaikan penjadwalan pemeriksaan saksi pada 26 Agustus 2021 untuk pemeriksaan tiga orang saksi. Dua saksi dinyatakan hadir, sementara ada satu saksi bernama Dicky Saputra yang dinyatakan tidak dapat hadir.

Baca Juga : Kontraktor Asal Lampung Utara Mangkir Dari Panggilan KPK

Selama penanganan perkara ini, telah terdapat dua orang saksi yang telah manggil dari panggilan penyidik KPK. Keduanya adalah kontraktor, di antaranya Ferdi A R selaku Direktur CV Sembilan, dan Dicky Saputra selaku Direktur CV Dewa Sakti.

Penulis: Ricardo Hutabarat