KIRKA – Kinerja bidang penindakan pada Komisi Pemberantasan Korupsi menuai kritik dalam hal menangani dan menindaklanjuti penerbitan penyidikan baru dari berkas perkara eks Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Hal ini dikemukakan Akademisi Unila Yusdianto saat KIRKA.CO meminta tanggapannya pada 11 Agustus 2021.
Diketahui sebelumnya, KPK telah melantik sebanyak 190 pegawai yang merupakan penyelidik dan penyidik di awal bulan Agustus 2021. Keseluruhan pegawai yang dilantik ini ialah, mereka yang telah beralih status menjadi ASN per 1 Juni 2021 lalu.
Meski demikian, upacara pengukuhan dan pengambilan sumpah yang dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mereka baru dilangsungkan pada 3 Agustus 2021. Dalam sambutannya, Ketua KPK Firli Bahuri berharap peralihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak mempengaruhi semangat pegawai KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.
”Peralihan status Pegawai KPK menjadi ASN jangan menjadi hambatan untuk melakukan pemberantasan korupsi. Rakyat mengharapkan Anda semua mampu melaksanakan tugas pokok KPK tanpa terpengaruh kekuasaan apa pun. Baik legislatif, eksekutif maupun yudikatif,” kata Firli kala itu.
Kembali ke poin kritik yang disampaikan Yusdianto. Menurut dia, kegiatan pelantikan yang telah dilangsungkan oleh KPK tersebut harusnya memberi dampak terhadap kerja-kerja nyata, terlebih menyoal penyidikan baru atas dugaan korupsi terkait perkara Lampung Utara.
“Resultante dari pengukuhan yang dilangsungkan kemarin itu nyatanya sampai hari ini bernilai nol. Buktinya, dari Mei kemarin sampai sekarang tidak ada kelanjutan dari penyidikannya. Publik ingin KPK dalam bekerja, bertugas itu, seirama dengan kata-katanya. Bukan malah berbanding terbalik,” ujar Yusdianto.
Yusdianto menambahkan, KPK ia duga sedang mengesampingkan penyidikan terkait perkara Lampung Utara. Hal itu kata Yusdianto terlihat dari pemberitaan yang mengulas tentang adanya kunjungan penyidik KPK dalam melakukan penggeledahan suatu lokasi di Jawa Tengah pada 11 Agustus 2021 ini.
“Hal ini tentunya menggambarkan adanya semacam tebang pilih yang dilakukan oleh KPK. Kan di penyidikan terkait Lampung Utara, KPK sudah menjalankan pemeriksaan saksi-saksi, mengapa tidak dilanjutkan? Kita harap ada kejelasan yang konkrit dari KPK,” harap Yusdianto.
KIRKA.CO telah menanyakan ihwal kelanjutan penanganan penyidikan perkara yang dimaksud Yusdianto tadi kepada Direktur pada Direktorat Penyidikan KPK, Brigjen Setyo Budi.
Setyo tak memberikan penjelasan secara rinci, ia hanya memberi saran agar menanyakan hal tersebut kepada Juru Bicara atau Jubir KPK. ”Langsung ke Jubir ya. Terima kasih,” kata Setyo lewat pesan tertulis melalui Whats App pada 11 Agustus 2021 malam.






