KIRKA – Akademisi Unila Yusdianto meyakini KPK akan segera melakukan pemanggilan kepada Aliza Gunado Ladonny.
Keyakinannya itu muncul usai KPK berhasil memeriksa Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin.
Baca Juga : KPK Telisik Saksi Yang Sebut Aziz Syamsudin
“Pastinya akan begitu toh. Keduanya kan sebelumnya telah disebut punya keterkaitan satu sama lain,” ujar Yusdianto saat dihubungi KIRKA.CO, Rabu malam, 9 Juni 2021.
Aziz Syamsudin diketahui telah mematuhi panggilan dari penyidik KPK. Jumat ini, ia telah diperiksa dan telah keluar dari gedung KPK sore tadi.
Aziz dan Aliza sesungguhnya tak terpisahkan. Hal itu bisa dilihat dari munculnya nama dua orang ini dalam daftar permohonan dari pencekalan bepergian ke luar negeri.
Permohonan itu dikirimkan KPK secara resmi kepada Kemenkum-HAM.
Selain dari sisi itu, pencekalan tersebut dinyatakan KPK berkaitan dengan penyidikan perkara korupsi Wali Kota Tanjungbalai non aktif M Syahrial.
Kasus M Syahrial kemudian erat kaitannya dengan hasil putusan sidang etik yang dihelat Dewas KPK kepada penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Robin juga turut menjadi tersangka di perkara M Syahrial.
Baca Juga : Aziz Syamsudin Patuhi Panggilan Penyidik KPK
Dalam putusan Dewas KPK, Robin dinyatakan diberi sanksi berat dan akhirnya dipecat.
Dalam putusan Dewas KPK, Robin disebut telah menerima uang dari Aziz Syamsudin
Keperluan dari pemberian itu tak terlepas dari sosok Aliza Gunado.
Aziz Syamsudin telah turut menjadi saksi dalam sidang etik itu. Ia menyangkal pemberian uang kepada penyidik KPK tadi.
Sebelum menjadi saksi di sidang tadi, Aziz pernah dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa di perkara M Syahrial. Tapi ia mangkir.
Baca Juga : Jurus Bungkam Aziz Syamsudin Usai Diperiksa KPK
Melihat peristiwa mangkirnya Aziz ini, Aliza Gunado diharapkan untuk kooperatif apabila KPK melayangkan surat panggilan.
“Harusnya jangan mangkir kalau nanti yang bersangkutan dipanggil. Secara logika, ia harusnya sadar akan adanya panggilan KPK. Maka dari itu, sebaiknya jangan mangkir dan kooperatif saja,” saran Yusdianto.
Baca Juga : Aziz Syamsudin ‘Gocek’ Panggilan Penyidik KPK
Aziz Syamsudin di perkara M Syahrial diduga menjadi penghubung antara M Syahrial dan penyidik KPK Robin Pattuju.
Dalam keterangan Ketua KPK Firli Bahuri, pertemuan tersebut diduga menjadi akses untuk M Syahrial memberikan uang ke Robin.
Pemberian uang itu dikarenakan KPK memang sedang menyasar dugaan korupsi yang dilakukan M Syahrial.






