Sosok  

Memilih Sosok Wali Kota Bandarlampung 2030

Memilih Sosok Wali Kota Bandarlampung 2030
Mahendra Utama, Pemerhati Pembangunan. Foto: Arsip pribadi/Kirka/I

Kirka – Berstatus sebagai Pusat Kegiatan Nasional (PKN) dan masuk daftar 50 kota prioritas pembangunan 2025–2029, Bandarlampung memikul beban tata ruang yang makin berat.

Publik kini menanti sosok pemimpin baru pada periode 2030 mendatang yang sanggup menuntaskan problem menahun, mulai dari tata kelola air hingga tumpukan sampah harian.

Pemerhati Pembangunan, Mahendra Utama, menilai ibu kota Provinsi Lampung sedang berada pada titik persimpangan sejarah.

Secara geografis, kawasan tersebut memiliki keunggulan kompetitif.

Lokasinya menjadi gerbang Sumatera-Jawa, ditopang Pelabuhan Panjang, Jalan Tol Trans-Sumatera, dan dikelilingi berbagai pusat pendidikan tinggi.

“Namun, bayang-bayang masalah struktural masih pekat. Banjir bukan lagi siklus musiman,” ujar Mahendra, Minggu, 19 April 2026.

Berdasarkan dinamika terkini, curah hujan tinggi pada April 2026 merendam 21 sampai 34 titik permukiman warga dan menewaskan satu orang.

Menurut Mahendra, genangan air berakar dari buruknya sistem drainase, degradasi lahan, serta dampak perubahan iklim ekstrem.

Persoalan bertambah pelik dengan volume sampah yang mencapai 610 hingga 800 ton per hari.

TPA Bakung perlahan kehabisan daya tampung. Kemacetan jalanan raya, pertumbuhan kawasan kumuh, serta ketimpangan sosial ekonomi antara pusat kota dan pinggiran makin menekan standar kualitas hidup masyarakat.

“Tanpa penanganan radikal, Bandarlampung berisiko terjebak pada situasi urban yang sekadar padat, tapi tidak maju,” tegas mantan aktivis mahasiswa tersebut.

Menghadapi beban Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang kompleks, Mahendra merumuskan lima kriteria mutlak bagi calon wali kota penerus Eva Dwiana.

Kepala daerah 2030–2035 dituntut memiliki visi teknologi yang tajam untuk mengintegrasikan data pelayanan publik lewat program Smart City.

Figur masa depan juga wajib tangguh menghadapi ancaman iklim lewat pembangunan infrastruktur hijau dan restorasi daerah aliran sungai.

Dari sisi ekonomi, program kerja harus inklusif merangkul pelaku UMKM serta mendorong hilirisasi produk lokal.

Syarat mutlak lainnya, wali kota terpilih mesti piawai menjalin kolaborasi pendanaan lintas sektor dengan pemerintah pusat maupun swasta.

Sang pemimpin juga harus berani mengambil kebijakan berdasarkan akurasi Satu Data Daerah yang transparan demi mencegah celah korupsi.

Gagasan tata kota tersebut selaras dengan pilar New Urban Agenda (NUA) untuk menciptakan permukiman berketahanan tinggi.

Mahendra turut menggarisbawahi pandangan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengenai pentingnya perputaran roda ekonomi yang dihidupkan dari desa.

Konsep pemerataan itu sangat tepat diaplikasikan ke level kota dengan cara menghubungkan kelancaran akses dari pusat bisnis ke wilayah penyangganya.

“Waktunya masyarakat memilih sosok yang tidak sekadar mewarisi kursi jabatan.

“Bandarlampung membutuhkan eksekutor yang berani merombak tatanan usang melalui kolaborasi nyata, demi mewariskan kota yang layak bagi generasi mendatang,” pungkas Mahendra.