Hukum  

Pemeriksaan Tersangka Joki CPNS Kejaksaan di Lampung Ditunda

Pemeriksaan Tersangka Joki CPNS
Pemeriksaan RDS (20) dalam kapasitasnya sebagai Tersangka di Ditreskrimsus Polda Lampung atas kasus joki tes CPNS Kejaksaan RI Tahun 2023 ditunda. Foto: Istimewa.

KIRKA – Pemeriksaan RDS (20) dalam kapasitasnya sebagai Tersangka di Ditreskrimsus Polda Lampung atas kasus joki tes CPNS Kejaksaan RI Tahun 2023 ditunda.

Sesuai dengan jadwalnya, RDS yang diduga melakukan penjokian atas tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD Kejaksaan RI Tahun 2023 itu diperiksa pada Rabu, 6 Desember 2023.

Terhadap penundaan itu, Direktur pada Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Arief Donny Praptomo mengatakan pemeriksaan RDS bakal dijadwalkan ulang.

Pemeriksaan kepada RDS bakal dijadwalkan kembali pada Kamis, 7 Desember 2023.

”Dijadwalkan besok,” kata dia.

Untuk diketahui, penundaan pemeriksaan terhadap Tersangka joki CPNS Kejaksaan itu terjadi lantaran RDS mengaku sedang mengikuti kegiatan ujian di kampusnya.

Baca juga: Tersangka Joki CPNS Kejaksaan di Lampung Dijadwalkan Diperiksa

RDS diketahui merupakan mahasiswi ITB yang berdomisili di Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandarlampung.

Pemberitahuan ihwal RDS sedang mengikuti ujian sebagai mahasiswi ITB datang dari pengacara RDS.

Sebelumnya, RDS dijadwalkan diperiksa pada 6 Desember 2023 sekira pukul 09.00 WIB.

Namun hingga pukul 11.45 WIB, RDS belum hadir di ruangan pemeriksaan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung.

”Belum,” singkat Kombes Pol Donny Arief Praptomo.

Diberitakan sebelumnya, RDS disangkakan telah melanggar ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 35 UU ITE Jo. Pasal 51 UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau 263 ayat 1, 2 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun dan denda sebesar Rp 12 miliar.

Baca juga: Pelaku Joki CPNS Kejaksaan di Lampung Ditetapkan Tersangka

Meski telah berstatus Tersangka pada pekan lalu, RDS yang diduga anak dari salah satu pejabat Pemprov Lampung tersebut tidak ditahan.

RDS dinilai oleh Penyidik kooperatif dan masih berdomisili tetap di Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandarlampung.

Untuk informasi, RDS pada awalnya diamankan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi atau Tim PAM SDO bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung.

RDS diduga menjadi joki CPNS Kejaksaan untuk dua orang yang berasal dari Kabupaten Lampung Tengah dan Provinsi Sumatera Selatan.

Perempuan yang merupakan mahasiswi ITB ini diamankan ketika pelaksanaan tes SKD Kejaksaan RI Tahun 2023 sedang berlangsung di Gedung Graha Achava Join Jalan Pramuka, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung.