Hukum  

Tersangka Joki CPNS Kejaksaan di Lampung Dijadwalkan Diperiksa

Tersangka Joki CPNS Kejaksaan
Polda Lampung jadwalkan pemeriksaan RDS sebagai Tersangka atas kasus joki CPNS Kejaksaan di Lampung. Foto: Istimewa.

KIRKA – Tersangka joki tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS Kejaksaan RI Tahun 2023 di Lampung berinisial RDS (20) dijadwalkan jalani pemeriksaan di ruangan pemeriksaan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung.

Jadwal pemeriksaan RDS sebagai Tersangka atas kasus joki CPNS Kejaksaan di Lampung itu diagendakan berlangsung pada Rabu, 6 Desember 2023.

Sesuai dengan jadwalnya, pemeriksaan itu akan berlangsung pada pukul 09.00 WIB.

Dikonfirmasi ihwal kehadiran RDS, Direktur pada Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan yang bersangkutan belum hadir sampai pukul 11.54 WIB.

”Belum,” singkat Kombes Pol Donny Arief Praptomo.

Namun yang pasti, pemeriksaan RDS dipastikan dia berlangsung sesuai dengan jadwal yang diagendakan.

Baca juga: Sosok Bos Joki CPNS Kejaksaan di Lampung Terindentifikasi Polri

”Sesuai surat panggilan hari ini,” katanya lagi.

Hanya saja, sejauh ini belum dipastikan apakah RDS mangkir atau seperti apa.

Diberitakan sebelumnya, RDS disangkakan telah melanggar ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 35 UU ITE Jo. Pasal 51 UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau 263 ayat 1, 2 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun dan denda sebesar Rp 12 miliar.

Meski telah berstatus Tersangka pada pekan lalu, RDS yang diduga anak dari salah satu pejabat Pemprov Lampung tersebut tidak ditahan.

RDS dinilai oleh Penyidik kooperatif dan masih berdomisili tetap di Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Kota Bandarlampung.

Untuk informasi, RDS pada awalnya diamankan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi atau Tim PAM SDO bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung.

Baca juga: Pelaku Joki CPNS Kejaksaan di Lampung Ditetapkan Tersangka

RDS diduga menjadi joki CPNS Kejaksaan untuk dua orang yang berasal dari Kabupaten Lampung Tengah dan Provinsi Sumatera Selatan.

Perempuan yang merupakan mahasiswi ITB ini diamankan ketika pelaksanaan tes SKD Kejaksaan RI Tahun 2023 sedang berlangsung di Gedung Graha Achava Join Jalan Pramuka, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung.

Adapun sosok bos dari RDS ini telah berhasil teridentifikasi oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung.

Menurut Kombes Pol Arief Donny Praptomo, sosok bos dari RDS -joki CPNS Kejaksaan itu ialah sesama mahasiswa ITB.

Sosok bos joki CPNS Kejaksaan itu disebut mengakomodir permintaan dari penyewa joki CPNS Kejaksaan.

RDS dinyatakan telah menerima perintah untuk menjadi joki, khusus kepada dua orang calon peserta tes CPNS Kejaksaan di Provinsi Lampung.

Baca juga: Komplotan Joki CPNS Kejaksaan di Lampung Teridentifikasi

Dalam hasil pemeriksaan, RDS telah menerima transferan sejumlah Rp20 juta dari sosok bos joki CPNS Kejaksaan yang belum diungkapkan identitas rincinya tersebut.

Sekali mendapat pesanan, tim penjoki yang dipimpin sosok bos tadi menerima imbalan sejumlah Rp200 juta sampai Rp300 juta.

”Untuk nilai satu orderan itu, berkisar diharga Rp 200 hingga Rp 300 juta. RDS ini mendapatkan tugas untuk dua peserta di Lampung.

RDS sudah dibayar di muka, sebesar Rp 20 juta oleh bos yang mengkoordinir jaringan ini. Uang itu sudah ditransfer ke rekening RDS.

Dari hasil Penyelidikan kemarin, bos yang dimaksud itu salah satu mahasiswa di ITB,” beber Kombes Pol Donny Arief Praptomo dalam keterangannya pada Sabtu, 2 Desember 2023.