Hukum  

Rumah Dinas Menteri Pertanian Digeledah KPK

Rumah Dinas Menteri Pertanian
Penampakan Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat yang digeledah KPK pada 28 September 2023. Foto: Istimewa.

KIRKA – Rumah Dinas Menteri Pertanian RI ke-28 Syahrul Yasin Limpo yang berlokasi di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat digeledah KPK.

Rumah Dinas Menteri Pertanian itu digeledah KPK pada 28 September 2023.

Kabar mengenai dilakukannya penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Pertanian ini dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

”Benar ada kegiatan Tim KPK di sana,” ucap Ali Fikri.

Pelaksanaan penggeledahan ini diketahui berkenaan dengan Penyelidikan dugaan perbuatan Tindak Pidana Korupsi yang diduga terkait dengan penempatan pegawai dalam jabatan atau jual beli jabatan.

Di sisi lain, Ali Fikri belum memberikan respons ketika ditanyakan apakah pelaksanaan penggeledahan tersebut menjadi gambaran bahwa Penyelidikan KPK di Kementerian Pertanian tersebut telah ditingkatkan statusnya ke tahap Penyidikan.

Namun demikian, pada 16 September 2023 lalu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu mengatakan tahap Penyelidikan di Kementerian Pertanian sudah memasuki tahap akhir.

Baca juga: Penyelidikan KPK di Kementan Terkait Jual Beli Jabatan

”Ini masih dalam proses Penyelidikan. Tapi sudah pada tahap akhir. Jadi, belum bisa kami sampaikan secara rinci, ditunggu saja.

Itu yang mungkin bisa kami sampaikan, terimakasih,” kata Asep yang juga Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Untuk informasi, Syahrul Yasin Limpo atau tenar disebut SYL telah dipanggil KPK sebanyak tiga kali.

Pada 19 Juni 2023 lalu, SYL telah menghadiri pemeriksaan di hadapan Penyidik KPK dan itu adalah pemanggilan ketiga kepada politikus Partai NasDem itu.

Pemeriksaan ini dijalani SYL selama kurang lebih tiga jam. Dia mengaku akan kooperatif apabila dipanggil ulang lagi oleh KPK.

KPK menuturkan pada saat itu bahwa pemeriksaan terhadap SYL beserta pihak-pihak lainnya selaku Saksi Terperiksa di tahap Penyelidikan tersebut akan dianalisis lebih dulu.

“Setelah ini, kami lakukan analisis terhadap seluruh keterangan dari pihak-pihak yang telah diundang dalam proses Penyelidikan untuk menentukan sikap nanti seperti apa dari hasil permintaan yang dimaksud,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Senin, 19 Juni 2023 lalu.

Baca juga: Penyelidikan KPK di Kementan Sudah Tahap Akhir

Ali Fikri menerangkan, Penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian itu sudah dilakukan dengan memintai keterangan sejumlah pihak yang berjumlah 30 orang.

”Kami sampaikan KPK juga sudah melakukan permintaan keterangan terhadap ASN dan pejabat lainnya di Kementan lebih dari 30 orang yang sudah dimintai keterangan dalam proses pengumpulan bahan keterangan,” beber Ali Fikri berlatar belakang jaksa tersebut.

Pada 22 Juni 2023, KPK memberikan penegasan bahwa Penyelidikan di Kementan itu berkait dengan praktik penempatan pegawai dalam jabatan.

“Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami Penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan,” ungkap Ali Fikri.