KIRKA – Hasil analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN milik Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diklaim sudah selesai dilakukan oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN pada Kedeputian Monitoring dan Pencegahan KPK.
Klaim soal selesainya dilakukan analisis terhadap LHKPN milik Arinal Djunaidi itu dikemukakan Deputi Monitoring dan Pencegahan KPK Pahala Nainggolan pada 27 September 2023.
Hanya saja, hasil analisis terhadap LHKPN Gubernur Lampung itu tidak dia beberkan.
Pahala melemparkan tanggung jawab untuk memaparkan hasil analisis LHKPN Gubernur Lampung tersebut kepada Isnaini selaku Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK.
Untuk informasi, 1 September 2023 kemarin Arinal Djunaidi dipanggil Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK sebagai pihak Terklarifikasi.
Setelah menjalani proses klarifikasi, Arinal Djunaidi meminta waktu kepada KPK untuk melengkapi dokumen pendukung yang dipertanyakan KPK mengenai data hartanya di LHKPN.
Baca juga:
Permintaan Arinal Djunaidi itu lantas disetujui KPK dan selanjutnya disiapkan panggilan klarifikasi kedua.
Pemanggilan kedua Arinal Djunaidi untuk pelengkapan dokumen yang tidak dipublikasikan KPK itu, ternyata sudah berlangsung.
Proses pelengkapan dokumen yang Arinal Djunaidi mintakan ke KPK dan sudah berlangsung tersebut disampaikan oleh Pahala Nainggolan lagi.
”Gubernur Lampung, kita sudah periksa, kita mintakan klarifikasi. Jadi, kemarin datang, itu klarifikasi.
Karena ada beberapa transaksi yang kita lihat perlu diklarifikasi,” kata Pahala Nainggolan.
”Beliau sudah menyampaikan dokumen-dokumennya,” kata Pahala lagi.
Baca juga:
Setelah Arinal menyampaikan dokumen pelengkap, LHKPN milik Gubernur Lampung tadi dilakukan proses analisis dan hasil sudah keluar.
”Ini bahasa saya nih, ‘sedang dianalisa sama pak Isnaini’. Hasilnya gimana, tanya pak Isnaeni, udah kayak apa gitu.
Tapi kira-kira, sedang dianalisa dan sudah selesai,” terangnya.
Dalam LHKPN Gubernur Lampung itu, lanjutnya, pihaknya memperhatikan hal-hal yang berkait dengan dana-dana yang diterima.
”Kalau dibilang, ‘apasih rekeningnya?’. Kan sudah diajarin gimana baca. Kalau LHKPN itu kan, nggak jauh-jauh. Pengeluaran mah kita nggak pusing. Di Penerimaan pasti. Gitu ya,” ujarnya.
KIRKA.CO telah mengonfirmasi Pahala Nainggolan mengenai apa hasil dari analisis terhadap LHKPN Arinal Djunaidi tersebut pada 28 September 2023.
Baca juga:
Hingga artikel ini diterbitkan, Pahala Nainggolan belum memberikan respons.






