APH  

Pembuat LHKPN Arinal Djunaidi Sebagai Gubernur Lampung Adalah Anaknya

Pembuat LHKPN Arinal Djunaidi
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Foto: Istimewa.

KIRKA – Pembuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN milik Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung yang disampaikan ke KPK bukan lah dirinya melainkan anaknya.

Hal ini diutarakan Arinal Djunaidi sebagai penjelasannya mengenai apa yang terjadi saat dirinya dimintai Klarifikasi oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK pada 1 September 2023 kemarin.

Ia lantas menjelaskan mengapa anaknya sebagai pembuat LHKPN Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung.

Alasannya, karena dia sibuk.

Namun begitu, ia tidak menjelaskan siapa nama anaknya tersebut.

Arinal Djunaidi diketahui memiliki tiga orang anak, yakni Rissana Innisa Arinal, Isfansa Mahani Arinal dan Lakeisha Aila Innisa Arinal.

Baca juga: KPK Buka Hasil Klarifikasi LHKPN Wagub Lampung

“Saya ini sebelum masuk Pegawai Negeri, saya pengusaha.

Lalu dalam proses menjadi Pegawai Negeri, perjalanan saya sampai ke Sekda itu tetap menjadi penilaian.

Nah di dalam tahun-tahun tertentu, saya diminta keterangan tentang LHKPN.

LHKPN ini, yang membuat, adalah anak saya. Karena saya kan sibuk,” katanya pada 5 September 2023.

Dia menjelaskan bahwa pembuatan LHKPN yang demikian telah menjadi temuan bagi KPK.

“Nah, ternyata, menjadi temuan mereka (KPK), yang tidak ada penjelasan,” terangnya.

Baca juga: Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Dikabarkan Berstatus Tersangka KPK

Selanjutnya dia mengklaim telah memberikan penjelasan kepada KPK mengenai asal usul harta yang dia miliki yang dicantumkan di LHKPN miliknya.

Setelah dia memberikan penjelasan, ia mengajukan perbaikan LHKPN miliknya kepada KPK.

Utamanya perbaikan terhadap hal-hal yang dipertanyakan KPK.

“Saya punya lahan waris di kampung saya itu, itu begitu luas, dikerjasamakan dengan pengusaha.

Saya punya keluarga, dan saya anak tokoh, lima kebuayan di Way Kanan itu termasuk bapak saya.

Nah karena saya menjadi tokoh, keluarga saya menerima pendapatan itu, saya memberikan distribusi dengan hal-hal yang normal.

Baca juga: KPK Klarifikasi Asal Usul Penerimaan Uang Gubernur Lampung

Nah, tapi itu tidak disampaikan ke sana (KPK) sehingga saya dipanggil, ‘dari mana sumbernya’, ‘bagaimana pemanfaatannya’.

Nah, ada memang beberapa hal yang seperti perjalanan saya dan segala macam, nah ini lah yang saya diminta untuk memperbaiki (data laporan LHKPN),” ujarnya.

Sejauh yang ia perhatikan, pemberitaan media terhadap dirinya usai menghadiri undangan klarifikasi KPK belum sepenuhnya benar.

Ia menegaskan dirinya bukan lah berstatus sebagai Terperiksa di KPK.

Tetapi, hanya sebagai Terklarifikasi LHKPN.

“Jadi, berbanding terbalik dengan pemberitaan, yang disampaikan oleh media, yang berhubungan dengan bukan pemeriksaan!

Baca juga: Ketua Umum KONI Sumatera Selatan Ditetapkan Tersangka Korupsi

Yang meriksa saya beda! Tapi yang memberitakan…

Makanya saya minta, jangan sampai saya datang. Banyak wartawan,” tandasnya.

Ia menilai, perspektif masyarakat umum terhadap kehadirannya di KPK sebagai Terklarifikasi LHKPN sudah beragam macam.