APH  

Pimpinan KPK Tetap Pertahankan Asep Guntur Rahayu

Asep Guntur Rahayu
Brigjen Asep Guntur Rahayu. Foto: Istimewa.

KIRKA – Pimpinan dan Segenap Insan KPK disebut tetap pertahankan Asep Guntur Rahayu sebagai Dirdik atau Direktur Penyidikan KPK.

Hal ini diutarakan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai responsnya atas adanya informasi pengunduran diri Asep Guntur Rahayu sebagai Dirdik KPK dan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

”Yang berikutnya tentang, informasi terhadap pengunduran diri saudara Direktur Penyidikan KPK yaitu Asep Guntur Rahayu. Sebagaimana ketentuan, bahwa pengunduran diri adalah hak dari pada para pihak yang ingin mengundurkan diri.

Tetapi tentu juga ada ketentuan hukum dan perundang-undangan tentang apakah pengunduran diri tersebut akan dikabulkan atau tidak?

Tapi yang pasti, kami Pimpinan dan segenap insan KPK mengatakan bahwa kami membutuhkan dan mempertahankan saudara Asep Guntur Rahayu untuk tetap melaksanakan tugas sebagai Direktur Penyidikan KPK. Terimakasih,” kata Firli Bahuri dalam konferensi pers yang ia hadiri di Puspom TNI pada 31 Juli 2023.

Baca juga: Puspom TNI Tetapkan Kepala Basarnas Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Sebagai informasi, Brigjen Asep Guntur dikabarkan mengajukan pengunduran diri imbas kisruh yang timbul mengenai sudut kewenangan antara TNI dan KPK dalam penanganan OTT melibatkan personel militer aktif di Basarnas.

Kabar pengunduran diri Asep Guntur tersebut menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri benar adanya.

Namun demikian hal tersebut tentunya menjadi keputusan Pimpinan. Apakah permohonan tersebut diterima atau ditolak,” ucap Ali Fikri pada 31 Juli 2023.

Mengutip sejumlah pemberitaan, pengunduran diri Dirdik KPK sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK itu mengemuka pada 28 Juli 2023 kemarin.

”Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran POM TNI beserta PJU Mabes TNI. Dimana kesimpulannya dalam pelaksanaan OTT dan penetapan tersangka penyidik melakukan kekhilafan.

Baca juga: KPK Akui Khilaf Tangani Kasus Korupsi di Basarnas

Sebagai pertanggungjawaban saya selaku Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan, dengan ini saya mengajukan pengunduran diri,” demikian bunyi pesan pengunduran diri dari Asep Guntur itu.