Hukum  

Anggota DPR dan DPRD Sumut Diperiksa KPK

Anggota DPR dan DPRD Sumut Diperiksa KPK
Gedung KPK. Foto: Istimewa.

KIRKA – Empat Anggota DPR dan seorang Anggota DPRD Sumut diperiksa Penyidik KPK sebagai saksi pada 28 Juli 2023.

Pemeriksaan itu tepatnya berkaitan dengan Penyidikan dugaan Suap atas pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera tahun 2018-2022.

Adapun Anggota DPR dan DPRD Sumut yang diperiksa KPK tersebut di antaranya:

1. Ridwan Bae dari Fraksi Golkar.
2. Lasarus selaku Ketua Komisi V Fraksi PDIP.
3. Hamka B Kady MS dari Fraksi Golkar.
4. Andi Iwan Darmawan Aras dari Fraksi Gerindra.
5. Anggota DPRD Sumatera Utara yakni Lokot Nasution.

Baca juga: KPK Tahan 10 Orang Hasil OTT Terkait Proyek Kereta Api

“Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Gedung Merah Putih, Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama tersebut,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada KIRKA.CO.

Ali Fikri menerangkan, para pihak yang sudah hadir dan telah menjalani pemeriksaan sebagai Saksi ialah Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan.

“Yang sudah hadir sejauh ini saksi Ridwan Bae dan Andi Iwan Darmawan. Masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi,” terang Ali Fikri.

Penyidikan perkara ini diketahui bermula dari kegiatan OTT yang berlangsung di berbagai lokasi pada 12 April 2023 lalu.

Baca juga: Budi Karya Sumadi Penuhi Panggilan KPK

Berdasarkan hasil gelar perkara, KPK menetapkan status Tersangka kepada 10 orang yang diduga menerima Suap dan memberi Suap.

Adapun Tersangka yang diduga sebagai Pemberi Suap yakni:

  1. DIN (Dion Renato Sugiarto), Direktur PT IPA (Istana Putra Agung).
  2. MUH (Muchamad Hikmat), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma).
  3. YOS (Yoseph Ibrahim), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023.
  4. PAR (Parjono), VP PT KA Manajemen Properti.

Kemudian, para Tersangka yang diduga Menerima Suap di antaranya:

  1. HNO (Harno Trimadi), Direktur Prasarana Perkeretaapian.
  2. BEN (Bernard Hasibuan), PPK BTP Jabagteng.
  3. PTU (Putu Sumarjaya), Kepala BTP Jabagteng.
  4. AFF (Achmad Affandi), PPK BPKA Sulsel.
  5. FAD (Fadliansyah), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian.
  6. SYN (Syntho Pirjani Hutabarat), PPK BTP Jabagbar.