APH  

Sidang Etik Johanis Tanak Digelar Pekan Depan

Sidang Etik Johanis Tanak
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak disidang etik oleh Dewas KPK pada 24 Juli 2023 mendatang. Foto: Istimewa.

KIRKA – Sidang etik Johanis Tanak oleh Dewas KPK bakal digelar pekan depan.

Persisnya, sidang etik Johanis Tanak akan digelar pada 24 Juli 2023 mendatang.

Proses sidang etik terhadap Wakil Ketua itu diutarakan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

“Akan disidangkan hari Senin tanggal 24 Juli 2023,” kata Albertina Ho pada 17 Juli 2023.

Salah satu komisioner KPK itu diketahui disidang etik berkaitan dengan komunikasinya kepada pejabat Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.

Baca juga: Johanis Tanak akan Disidang Etik Dewas KPK

Komunikasi itu disebut Dewas KPK terjadi ketika KPK sedang melakukan proses penggeledahan di Kementerian ESDM.

“Dewan Pengawas menemukan ada komunikasi antara saudara Johanis Tanak dan saudara Muhammad Idris Froyoto Sihite yang dilakukan pada 27 Maret 2023 setelah saudara Johanis Tanak menjabat sebagai pimpinan KPK.

Untuk hal ini, cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik,” ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho pada 19 Juni 2023 kemarin.

Johanis Tanak diduga melanggar ketentuan Pasal 4 ayat 1 huruf j atau Pasal 4 ayat 1 huruf b atau Pasal 4 ayat 2 huruf b Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.

Dewas KPK, sambung Albertina Ho, masih memerlukan beberapa pemeriksaan tambahan sebelum menggelar sidang etik.

Baca juga: Johanis Tanak Dilantik Jadi Pimpinan KPK

Komunikasi antara Johanis Tanak dengan Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM itu terungkap saat Dewas KPK menangani laporan Indonesia Corruption Watch (ICW).